Berita

Peneliti Formappi Lucius Karus. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Formappi Tagih KPK Tahan Heri Gunawan dan Satori Sebelum 2025 Berakhir

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Janji KPK untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, yakni Satori dan Heri Gunawan ditagih.

Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus CSR BI sejak Agustus 2025. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25,38 miliar.

KPK mengatakan akan segera menahan Satori yang merupakan politisi Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra sebelum tahun 2025 berakhir.


“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Menyoal pernyataan itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengingatkan bahwa tahun 2025 tinggal menghitung hari untuk berakhir.

Menurutnya, jika tak segera ditahan maka kasus tersebut akan merusak marwah DPR dan KPK.

"Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR," kata Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, MInggu 28 Desember 2025.

Menurutnya, KPK dinilai tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan antara pejabat di level nasional dan daerah. 

"KPK tumpul dalam penegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggota
Anggota DPR. Tapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah," ujarnya.

Harusnya, kata Lucius, KPK memiliki semangat yang sama dalam penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi pada level nasional maupun daerah, dengan tidak membeda-bedakan perlakuan.

"Salah satu kasus korupsi di level nasional yang masih menggantung adalah terkait korupsi dana CSR BI yang melibatkan beberapa anggota DPR, antara lain Satori dan Heri Gunawan yang sudah jadi tersangka," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya