Berita

Peneliti Formappi Lucius Karus. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Formappi Tagih KPK Tahan Heri Gunawan dan Satori Sebelum 2025 Berakhir

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Janji KPK untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, yakni Satori dan Heri Gunawan ditagih.

Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus CSR BI sejak Agustus 2025. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25,38 miliar.

KPK mengatakan akan segera menahan Satori yang merupakan politisi Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra sebelum tahun 2025 berakhir.


“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Menyoal pernyataan itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengingatkan bahwa tahun 2025 tinggal menghitung hari untuk berakhir.

Menurutnya, jika tak segera ditahan maka kasus tersebut akan merusak marwah DPR dan KPK.

"Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR," kata Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, MInggu 28 Desember 2025.

Menurutnya, KPK dinilai tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan antara pejabat di level nasional dan daerah. 

"KPK tumpul dalam penegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggota
Anggota DPR. Tapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah," ujarnya.

Harusnya, kata Lucius, KPK memiliki semangat yang sama dalam penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi pada level nasional maupun daerah, dengan tidak membeda-bedakan perlakuan.

"Salah satu kasus korupsi di level nasional yang masih menggantung adalah terkait korupsi dana CSR BI yang melibatkan beberapa anggota DPR, antara lain Satori dan Heri Gunawan yang sudah jadi tersangka," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya