Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Partai Nasdem)

Politik

Pemulihan Keuangan Negara Lebih Bermakna daripada Pamer Tersangka

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp6,62 triliun, didukung penuh Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo.

Menurut Rudianto, pengembalian tersebut menjadi capaian penting karena berasal dari penagihan denda administratif sektor kehutanan serta penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Legislator Nasdem itu sekaligus mengkritisi pola penanganan perkara korupsi yang selama ini dinilainya terlalu menitikberatkan pada hukuman badan dan aspek simbolik, seperti memamerkan tersangka di hadapan publik.


“Saya secara pribadi lebih mengapresiasi uang yang dipamerkan ketimbang orang yang dipamerkan. Selama ini orang dipamerkan pakai baju atau rompi tahanan, tapi ternyata tidak ada efek jera. Korupsi tidak selesai-selesai,” ujar Rudianto kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia berpandangan, menampilkan hasil pemulihan aset merupakan pendekatan baru yang lebih elegan dan substansial dalam penegakan hukum. Langkah tersebut menunjukkan pergeseran fokus pemberantasan korupsi ke arah penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

“Kasus korupsi tidak semata-mata soal penghukuman badan. Yang paling utama adalah bagaimana uang negara bisa kembali. Saya berpikir positif, ini cara baru dalam penanganan korupsi dan pemulihan kerugian negara yang jauh lebih bermakna,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan ilustrasi konkret mengenai pemanfaatan dana Rp6,62 triliun tersebut. Selain pembangunan hunian tetap, dana tersebut diklaim cukup untuk merenovasi sekitar 6.000 gedung sekolah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan menteri terkait di lokasi, kebutuhan hunian tetap untuk korban bencana banjir dan longsor di Tanah Air mencapai hampir 200 ribu unit. Prabowo pun menyayangkan sikap korporasi yang mengabaikan kewajiban administratifnya.

"Dengan ini saja, 100.000 (rumah) sudah terbayar. Bayangkan berapa korporasi? 20 ini berapa? 20 perusahaan ini ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita," kata Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya