Berita

Polres Metro Depok menangkap menangkap HRR (23), pelaku yang menyebarkan teror bom ke 10 sekolah di kawasan Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu (Humas Polres Metro Depok)

Presisi

Perkara Cinta Berujung Teror, 10 Sekolah di Depok Jadi Target

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Depok menangkap HRR (23), pelaku yang menyebarkan teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

HRR merupakan mahasiswa dan mantan kekasih Kamila Hamdi. Pelaku membuat ancaman dengan membuat email baru menggunakan nama mantan pujaan hatinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan motif HRR menyebarkan teror bom adalah karena sakit hati lamarannya ditolak.


“Tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari Kamila, karena semenjak putus ataupun lamaran ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari Kamila,” kata Gede Oka kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurut rekam jejaknya, pelaku dan korban pernah bersekolah bersama saat SMP. Bahkan, keduanya merupakan alumni salah satu dari 10 sekolah yang mendapat teror tersebut.

Sebelum menebar teror, HRR kerap menjelek-jelekkan Kamila dengan membuat akun media sosial palsu. Parahnya, ia juga sering mengirim pesanan fiktif dari aplikasi ojek online ke rumah Kamila.

HRR masih diperiksa lebih lanjut dengan pendampingan psikologis dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, atau Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Sebagaimana diketahui, teror tersebut berasal dari sebuah email dengan username @[kluthfiahamdi@gmail.com](mailto:kluthfiahamdi@gmail.com), yang menyasar 10 sekolah di Depok.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya