Berita

Siswa SMK Negeri 1 Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bantuan Revitalisasi Kemendikdasmen Dongkrak Mutu Pendidikan

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bantuan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Ngrayun, Kabupaten Ponorogo Sumadi menyatakan bahwa bantuan revitalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

“Program revitalisasi ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” kata Sumadi melalui keterangan tertulis, Sabtu 27 Desember 2025.


Melalui program tersebut, SMK Negeri 1 Ngrayun melaksanakan pembangunan empat ruang baru, meliputi ruang kelas inklusi, laboratorium IPA, perpustakaan, dan laboratorium komputer. 

Selain itu, bantuan juga digunakan untuk pengadaan perabot ruang, pengecatan gedung kelas lama, serta perbaikan dan pengecatan ruang kantor sekolah.

"Total anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam program revitalisasi ini mencapai Rp1.639.476.000," kata Sumadi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mekanisme swakelola, di mana dana disalurkan langsung ke rekening sekolah yang telah difasilitasi oleh Direktorat terkait. Dalam prosesnya, sekolah membentuk panitia pembangunan yang melibatkan unsur masyarakat.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya