Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Nusantara

Berapa Pun Kenaikan UMP Harus Tetap Disyukuri

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP Jakarta Tahun 2025 senilai Rp5.396.761.  

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menyebut, berapa pun besaran kenaikan UMP patut disyukuri karena mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

“Alhamdulillah, berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri. DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi. Mudah-mudahan ke depan kenaikan ini bisa terus berlanjut dan semakin signifikan,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2025.


Ia menambahkan, kenaikan UMP juga perlu disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan seluruh elemen masyarakat Jakarta.

Rany pun optimistis Pemprov DKI dapat terus memberikan dukungan yang lebih besar kepada para pekerja seiring membaiknya kondisi ekonomi dan pendapatan daerah.

“Kenaikan UMP jangan hanya dilihat dari nominalnya, tetapi sebagai bagian dari proses perbaikan kehidupan secara bertahap. Insya Allah, ke depan kehidupan masyarakat Jakarta akan semakin baik,” tandasnya.

Penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dengan variabel indeks tertentu atau alfa 0,75, serta merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, serikat pekerja, dan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan.

Selain menetapkan kenaikan upah di atas angka inflasi, Pemprov DKI juga berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja melalui berbagai program subsidi, sekaligus memberikan insentif bagi pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial di Jakarta.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya