Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Pemerintah Longgarkan Waktu Pelunasan Haji Korban Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah di sejumlah provinsi di Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan penundaan pelunasan tersebut telah dibahas bersama DPR.

“Kita dengan DPR yang melakukan juga bicara, ada pertemuan, memang di beberapa daerah, tiga daerah itu agar ada penundaan pelunasan,” ujar Gus Irfan saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.


Meski demikian, penundaan tersebut tetap memiliki batas waktu yang dapat ditoleransi oleh pemerintah. Irfan juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi untuk menjelaskan kondisi di daerah.

“Tapi tetap ada rentang waktunya yang bisa ditoleran oleh kita. Dan saya juga komunikasi dengan Menteri Haji dan Umroh Saudi, mereka juga sangat paham dengan situasi daerah itu,” jelasnya.

Irfan mengungkapkan, tingkat pelunasan di Provinsi Aceh masih jauh tertinggal dibandingkan rata-rata nasional. Hingga saat ini, pelunasan jemaah haji di Aceh baru mencapai 53 persen, sementara secara nasional sudah mendekati 74 persen.

“Untuk Aceh terutama, tahun sampai hari ini baru 53 persen yang pelunasannya. Sementara secara nasional itu hampir 74 persen. Artinya ada gap yang cukup banyak begini,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah pun menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menerima laporan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan melakukan komunikasi lanjutan untuk menghitung kebutuhan waktu tambahan serta potensi kepastian pelunasan.

“Kita hitung seberapa waktu yang diperlukan dan berapa besar kepastian kemungkinan perluasan dari setoran daerah kita di Aceh,” ujarnya.

Irfan menegaskan, DPR telah memberikan ruang kebijakan apabila terjadi kondisi di luar perencanaan awal, termasuk kemungkinan pengalihan kuota jika pelunasan tidak terpenuhi. Namun, pemerintah berupaya keras agar skenario tersebut tidak terjadi.

“Kita berupaya tidak terjadi itu,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya