Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Pemerintah Longgarkan Waktu Pelunasan Haji Korban Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah di sejumlah provinsi di Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan penundaan pelunasan tersebut telah dibahas bersama DPR.

“Kita dengan DPR yang melakukan juga bicara, ada pertemuan, memang di beberapa daerah, tiga daerah itu agar ada penundaan pelunasan,” ujar Gus Irfan saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.


Meski demikian, penundaan tersebut tetap memiliki batas waktu yang dapat ditoleransi oleh pemerintah. Irfan juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi untuk menjelaskan kondisi di daerah.

“Tapi tetap ada rentang waktunya yang bisa ditoleran oleh kita. Dan saya juga komunikasi dengan Menteri Haji dan Umroh Saudi, mereka juga sangat paham dengan situasi daerah itu,” jelasnya.

Irfan mengungkapkan, tingkat pelunasan di Provinsi Aceh masih jauh tertinggal dibandingkan rata-rata nasional. Hingga saat ini, pelunasan jemaah haji di Aceh baru mencapai 53 persen, sementara secara nasional sudah mendekati 74 persen.

“Untuk Aceh terutama, tahun sampai hari ini baru 53 persen yang pelunasannya. Sementara secara nasional itu hampir 74 persen. Artinya ada gap yang cukup banyak begini,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah pun menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menerima laporan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan melakukan komunikasi lanjutan untuk menghitung kebutuhan waktu tambahan serta potensi kepastian pelunasan.

“Kita hitung seberapa waktu yang diperlukan dan berapa besar kepastian kemungkinan perluasan dari setoran daerah kita di Aceh,” ujarnya.

Irfan menegaskan, DPR telah memberikan ruang kebijakan apabila terjadi kondisi di luar perencanaan awal, termasuk kemungkinan pengalihan kuota jika pelunasan tidak terpenuhi. Namun, pemerintah berupaya keras agar skenario tersebut tidak terjadi.

“Kita berupaya tidak terjadi itu,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya