Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Pemerintah Longgarkan Waktu Pelunasan Haji Korban Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah di sejumlah provinsi di Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan penundaan pelunasan tersebut telah dibahas bersama DPR.

“Kita dengan DPR yang melakukan juga bicara, ada pertemuan, memang di beberapa daerah, tiga daerah itu agar ada penundaan pelunasan,” ujar Gus Irfan saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.


Meski demikian, penundaan tersebut tetap memiliki batas waktu yang dapat ditoleransi oleh pemerintah. Irfan juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi untuk menjelaskan kondisi di daerah.

“Tapi tetap ada rentang waktunya yang bisa ditoleran oleh kita. Dan saya juga komunikasi dengan Menteri Haji dan Umroh Saudi, mereka juga sangat paham dengan situasi daerah itu,” jelasnya.

Irfan mengungkapkan, tingkat pelunasan di Provinsi Aceh masih jauh tertinggal dibandingkan rata-rata nasional. Hingga saat ini, pelunasan jemaah haji di Aceh baru mencapai 53 persen, sementara secara nasional sudah mendekati 74 persen.

“Untuk Aceh terutama, tahun sampai hari ini baru 53 persen yang pelunasannya. Sementara secara nasional itu hampir 74 persen. Artinya ada gap yang cukup banyak begini,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah pun menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menerima laporan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan melakukan komunikasi lanjutan untuk menghitung kebutuhan waktu tambahan serta potensi kepastian pelunasan.

“Kita hitung seberapa waktu yang diperlukan dan berapa besar kepastian kemungkinan perluasan dari setoran daerah kita di Aceh,” ujarnya.

Irfan menegaskan, DPR telah memberikan ruang kebijakan apabila terjadi kondisi di luar perencanaan awal, termasuk kemungkinan pengalihan kuota jika pelunasan tidak terpenuhi. Namun, pemerintah berupaya keras agar skenario tersebut tidak terjadi.

“Kita berupaya tidak terjadi itu,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya