Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Pemerintah Longgarkan Waktu Pelunasan Haji Korban Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah di sejumlah provinsi di Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan penundaan pelunasan tersebut telah dibahas bersama DPR.

“Kita dengan DPR yang melakukan juga bicara, ada pertemuan, memang di beberapa daerah, tiga daerah itu agar ada penundaan pelunasan,” ujar Gus Irfan saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.


Meski demikian, penundaan tersebut tetap memiliki batas waktu yang dapat ditoleransi oleh pemerintah. Irfan juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi untuk menjelaskan kondisi di daerah.

“Tapi tetap ada rentang waktunya yang bisa ditoleran oleh kita. Dan saya juga komunikasi dengan Menteri Haji dan Umroh Saudi, mereka juga sangat paham dengan situasi daerah itu,” jelasnya.

Irfan mengungkapkan, tingkat pelunasan di Provinsi Aceh masih jauh tertinggal dibandingkan rata-rata nasional. Hingga saat ini, pelunasan jemaah haji di Aceh baru mencapai 53 persen, sementara secara nasional sudah mendekati 74 persen.

“Untuk Aceh terutama, tahun sampai hari ini baru 53 persen yang pelunasannya. Sementara secara nasional itu hampir 74 persen. Artinya ada gap yang cukup banyak begini,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah pun menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menerima laporan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan melakukan komunikasi lanjutan untuk menghitung kebutuhan waktu tambahan serta potensi kepastian pelunasan.

“Kita hitung seberapa waktu yang diperlukan dan berapa besar kepastian kemungkinan perluasan dari setoran daerah kita di Aceh,” ujarnya.

Irfan menegaskan, DPR telah memberikan ruang kebijakan apabila terjadi kondisi di luar perencanaan awal, termasuk kemungkinan pengalihan kuota jika pelunasan tidak terpenuhi. Namun, pemerintah berupaya keras agar skenario tersebut tidak terjadi.

“Kita berupaya tidak terjadi itu,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya