Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Pemerintah Longgarkan Waktu Pelunasan Haji Korban Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah di sejumlah provinsi di Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan penundaan pelunasan tersebut telah dibahas bersama DPR.

“Kita dengan DPR yang melakukan juga bicara, ada pertemuan, memang di beberapa daerah, tiga daerah itu agar ada penundaan pelunasan,” ujar Gus Irfan saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.


Meski demikian, penundaan tersebut tetap memiliki batas waktu yang dapat ditoleransi oleh pemerintah. Irfan juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi untuk menjelaskan kondisi di daerah.

“Tapi tetap ada rentang waktunya yang bisa ditoleran oleh kita. Dan saya juga komunikasi dengan Menteri Haji dan Umroh Saudi, mereka juga sangat paham dengan situasi daerah itu,” jelasnya.

Irfan mengungkapkan, tingkat pelunasan di Provinsi Aceh masih jauh tertinggal dibandingkan rata-rata nasional. Hingga saat ini, pelunasan jemaah haji di Aceh baru mencapai 53 persen, sementara secara nasional sudah mendekati 74 persen.

“Untuk Aceh terutama, tahun sampai hari ini baru 53 persen yang pelunasannya. Sementara secara nasional itu hampir 74 persen. Artinya ada gap yang cukup banyak begini,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah pun menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menerima laporan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan melakukan komunikasi lanjutan untuk menghitung kebutuhan waktu tambahan serta potensi kepastian pelunasan.

“Kita hitung seberapa waktu yang diperlukan dan berapa besar kepastian kemungkinan perluasan dari setoran daerah kita di Aceh,” ujarnya.

Irfan menegaskan, DPR telah memberikan ruang kebijakan apabila terjadi kondisi di luar perencanaan awal, termasuk kemungkinan pengalihan kuota jika pelunasan tidak terpenuhi. Namun, pemerintah berupaya keras agar skenario tersebut tidak terjadi.

“Kita berupaya tidak terjadi itu,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya