Berita

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Komisi I DPR:

Kemlu Harus Kawal Enam WNI yang Ditangkap Otoritas Singapura

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti serius penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Singapura karena diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri yang langsung bergerak melalui perwakilan Republik Indonesia di Singapura untuk memberikan perlindungan kepada para WNI tersebut. 

Menurutnya, respons cepat pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Kementerian Luar Negeri dalam menangani kasus ini. Perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan negara dalam kondisi apa pun,” ujar Okta kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Legislator PAN itu pun menegaskan pentingnya pengawalan dan pendampingan hukum secara berkelanjutan terhadap keenam WNI tersebut selama proses hukum berlangsung di Singapura.

“Kemlu perlu terus mengawal dan mendampingi proses hukum yang dijalani keenam WNI ini, memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi dan mereka mendapatkan pendampingan konsuler yang memadai sesuai ketentuan hukum setempat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Okta menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan secara ilegal justru menempatkan masyarakat pada risiko hukum dan keselamatan.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jalur prosedural memberikan kepastian hukum dan perlindungan, baik dari negara tujuan maupun dari pemerintah Indonesia,” imbuh Okta.

Okta juga menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta memperkuat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sebagai pintu keberangkatan ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar publik memahami risiko dan konsekuensi hukum jika berangkat ke luar negeri secara ilegal. Pengamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi juga perlu diperketat,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akses dan kesempatan kerja ke luar negeri secara prosedural. 

“Negara juga perlu memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi, sehingga tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri dapat diakomodasi secara aman dan legal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam WNI tersebut ditangkap oleh aparat Police Coast Guard Singapura pada dini hari 21 Desember 2025 di perairan sekitar Tanah Merah setelah diduga memasuki wilayah Singapura menggunakan perahu kayu tanpa dokumen keimigrasian yang sah. 

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses sesuai hukum yang berlaku di Singapura, sementara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait perlindungan dan pendampingan konsuler bagi para WNI tersebut.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya