Berita

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Komisi I DPR:

Kemlu Harus Kawal Enam WNI yang Ditangkap Otoritas Singapura

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti serius penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Singapura karena diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri yang langsung bergerak melalui perwakilan Republik Indonesia di Singapura untuk memberikan perlindungan kepada para WNI tersebut. 

Menurutnya, respons cepat pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Kementerian Luar Negeri dalam menangani kasus ini. Perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan negara dalam kondisi apa pun,” ujar Okta kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Legislator PAN itu pun menegaskan pentingnya pengawalan dan pendampingan hukum secara berkelanjutan terhadap keenam WNI tersebut selama proses hukum berlangsung di Singapura.

“Kemlu perlu terus mengawal dan mendampingi proses hukum yang dijalani keenam WNI ini, memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi dan mereka mendapatkan pendampingan konsuler yang memadai sesuai ketentuan hukum setempat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Okta menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan secara ilegal justru menempatkan masyarakat pada risiko hukum dan keselamatan.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jalur prosedural memberikan kepastian hukum dan perlindungan, baik dari negara tujuan maupun dari pemerintah Indonesia,” imbuh Okta.

Okta juga menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta memperkuat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sebagai pintu keberangkatan ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar publik memahami risiko dan konsekuensi hukum jika berangkat ke luar negeri secara ilegal. Pengamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi juga perlu diperketat,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akses dan kesempatan kerja ke luar negeri secara prosedural. 

“Negara juga perlu memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi, sehingga tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri dapat diakomodasi secara aman dan legal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam WNI tersebut ditangkap oleh aparat Police Coast Guard Singapura pada dini hari 21 Desember 2025 di perairan sekitar Tanah Merah setelah diduga memasuki wilayah Singapura menggunakan perahu kayu tanpa dokumen keimigrasian yang sah. 

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses sesuai hukum yang berlaku di Singapura, sementara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait perlindungan dan pendampingan konsuler bagi para WNI tersebut.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya