Berita

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Komisi I DPR:

Kemlu Harus Kawal Enam WNI yang Ditangkap Otoritas Singapura

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti serius penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Singapura karena diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri yang langsung bergerak melalui perwakilan Republik Indonesia di Singapura untuk memberikan perlindungan kepada para WNI tersebut. 

Menurutnya, respons cepat pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Kementerian Luar Negeri dalam menangani kasus ini. Perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan negara dalam kondisi apa pun,” ujar Okta kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Legislator PAN itu pun menegaskan pentingnya pengawalan dan pendampingan hukum secara berkelanjutan terhadap keenam WNI tersebut selama proses hukum berlangsung di Singapura.

“Kemlu perlu terus mengawal dan mendampingi proses hukum yang dijalani keenam WNI ini, memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi dan mereka mendapatkan pendampingan konsuler yang memadai sesuai ketentuan hukum setempat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Okta menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan secara ilegal justru menempatkan masyarakat pada risiko hukum dan keselamatan.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jalur prosedural memberikan kepastian hukum dan perlindungan, baik dari negara tujuan maupun dari pemerintah Indonesia,” imbuh Okta.

Okta juga menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta memperkuat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sebagai pintu keberangkatan ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar publik memahami risiko dan konsekuensi hukum jika berangkat ke luar negeri secara ilegal. Pengamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi juga perlu diperketat,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akses dan kesempatan kerja ke luar negeri secara prosedural. 

“Negara juga perlu memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi, sehingga tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri dapat diakomodasi secara aman dan legal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam WNI tersebut ditangkap oleh aparat Police Coast Guard Singapura pada dini hari 21 Desember 2025 di perairan sekitar Tanah Merah setelah diduga memasuki wilayah Singapura menggunakan perahu kayu tanpa dokumen keimigrasian yang sah. 

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses sesuai hukum yang berlaku di Singapura, sementara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait perlindungan dan pendampingan konsuler bagi para WNI tersebut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya