Berita

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Komisi I DPR:

Kemlu Harus Kawal Enam WNI yang Ditangkap Otoritas Singapura

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti serius penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Singapura karena diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri yang langsung bergerak melalui perwakilan Republik Indonesia di Singapura untuk memberikan perlindungan kepada para WNI tersebut. 

Menurutnya, respons cepat pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Kementerian Luar Negeri dalam menangani kasus ini. Perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan negara dalam kondisi apa pun,” ujar Okta kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Legislator PAN itu pun menegaskan pentingnya pengawalan dan pendampingan hukum secara berkelanjutan terhadap keenam WNI tersebut selama proses hukum berlangsung di Singapura.

“Kemlu perlu terus mengawal dan mendampingi proses hukum yang dijalani keenam WNI ini, memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi dan mereka mendapatkan pendampingan konsuler yang memadai sesuai ketentuan hukum setempat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Okta menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan secara ilegal justru menempatkan masyarakat pada risiko hukum dan keselamatan.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jalur prosedural memberikan kepastian hukum dan perlindungan, baik dari negara tujuan maupun dari pemerintah Indonesia,” imbuh Okta.

Okta juga menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta memperkuat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sebagai pintu keberangkatan ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar publik memahami risiko dan konsekuensi hukum jika berangkat ke luar negeri secara ilegal. Pengamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi juga perlu diperketat,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akses dan kesempatan kerja ke luar negeri secara prosedural. 

“Negara juga perlu memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi, sehingga tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri dapat diakomodasi secara aman dan legal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam WNI tersebut ditangkap oleh aparat Police Coast Guard Singapura pada dini hari 21 Desember 2025 di perairan sekitar Tanah Merah setelah diduga memasuki wilayah Singapura menggunakan perahu kayu tanpa dokumen keimigrasian yang sah. 

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses sesuai hukum yang berlaku di Singapura, sementara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait perlindungan dan pendampingan konsuler bagi para WNI tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya