Berita

Kegiatan penguatan HAM di Aula Keuskupan Agung Kupang, Sabtu 20 Desember 2025. (Foto: RMOL)

Politik

Kementerian HAM Soroti Maraknya Perdagangan Orang di NTT

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 20:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyoroti maraknya kasus perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

Staf Khusus Menteri HAM bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang, menegaskan bahwa praktik perdagangan orang di NTT berakar dari tidak terpenuhinya hak dasar warga, terutama akses terhadap kehidupan dan pekerjaan yang layak.

“Karena tidak ada pilihan kerja dengan upah layak di daerah asal, masyarakat memilih merantau ke luar daerah bahkan ke luar negeri. Namun sayangnya mereka justru terjerumus dalam mafia perdagangan orang sehingga yang terjadi 'kita kirim tenaga kerja ke luar negeri, tapi yang pulang justru peti mati'," ujar Yosef dalam kegiatan penguatan HAM bagi masyarakat rentan di Aula Keuskupan Agung Kupang, Sabtu 20 Desember 2025.


Karena itu, ia menekankan pencegahan harus dimulai dari keluarga. Yosef mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi dengan proses rekrutmen yang mencurigakan.

“Harus dicek siapa yang mengajak, bagaimana prosesnya, dan apakah lembaganya kredibel,” katanya.

Menurut Yosef, para korban sejatinya sudah menjadi korban sejak meninggalkan rumah. Dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

Ia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap isu perdagangan orang sebagai bagian dari penegakan HAM.

“HAM menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Itu sebabnya Kementerian HAM berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Hukum,” jelas Yosef.

Selain itu, penguatan HAM ditempatkan pada poin pertama Asta Cita Prabowo-Gibran, sejajar dengan penguatan ideologi Pancasila dan demokrasi. “HAM menjadi payung seluruh kebijakan pembangunan di era Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hukum dan HAM Keuskupan Agung Kupang, RD Vinsen Tamelab, Pr, menegaskan bahwa migrasi atau merantau adalah hak setiap orang yang tidak bisa dibatasi negara. Namun ketika di kampung tidak tersedia pekerjaan yang layak maka orang terpaksa bermigrasi.

Dan Vincen menilai banyak perantau tidak memahami hak-haknya sehingga rentan dieksploitasi. Dia menekankan pentingnya penyadaran HAM sebelum merantau, disertai kompetensi kerja dan kesiapan mental.

“Tanpa kemampuan, orang akan diperlakukan sebagai barang, bukan manusia,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah memfasilitasi migrasi yang legal melalui pelatihan keterampilan dan pengurusan dokumen resmi agar masyarakat tidak terjebak jalur ilegal.

Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT yang dirilis Antara mencatat, hingga Agustus 2025 terdapat 93 pekerja migran asal NTT meninggal di luar negeri. Pada 2024 tercatat 125 orang, dan pada 2023 sebanyak 143 orang. Mayoritas korban merupakan pekerja migran ilegal.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya