Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pada Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R.)

Politik

Gelar Sidang Perdana Debottlenecking, Menkeu Purbaya Turun Tangani Aduan Usaha

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menangani keluhan pelaku usaha dalam sidang perdana percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pelaku usaha serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan awal, Purbaya menangani dua kasus yang diajukan dunia usaha, PT Sumber Organik dan PT Mayer Indah Indonesia. 

PT Sumber Organik mengeluhkan terhentinya Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, menjelaskan penghentian bantuan itu berdampak serius terhadap kelayakan finansial proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo di Surabaya.

BLPS, kata Agus memiliki peran krusial dalam memenuhi kewajiban perusahaan kepada pihak perbankan sekaligus menjaga keberlangsungan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

“Sehingga apabila bantuan BLPS dari APBN ini tidak dialokasikan, maka akan dapat mengganggu kinerja perusahaan kami dalam mengoperasionalkan TPA Benowo,” kata Agus dalam sidang tersebut.

Selain PT Sumber Organik, pengaduan juga disampaikan oleh industri tekstil, PT Mayer Indah Indonesia yang memiliki kesulitan pembiayaan usaha yang dipersulit oleh perbankan.

Dalam laporannya ke Purbaya, PT Mayer Indah Indonesia menyampaikan kesulitan pengajuan kredit modal kerja ke bank sebesar Rp4 miliar, sehingga order yang sudah ada tidak dapat diproses.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aduan dari dua dunia usaha tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk mempercepat implementasi program pemerintah dan mengatasi hambatan dunia usaha.

“Jadi kita terima aduan, kita sidangkan seperti tadi begitu kalau kita bisa selesaikan, kita selesaikan langsung kalau ada yang perlu adjustment di peraturan, ya kita atur,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, mekanisme debottlenecking ini akan dijalankan secara berkelanjutan dengan pemantauan rutin agar hambatan usaha dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sasaran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya