Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pada Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R.)

Politik

Gelar Sidang Perdana Debottlenecking, Menkeu Purbaya Turun Tangani Aduan Usaha

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menangani keluhan pelaku usaha dalam sidang perdana percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pelaku usaha serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan awal, Purbaya menangani dua kasus yang diajukan dunia usaha, PT Sumber Organik dan PT Mayer Indah Indonesia. 

PT Sumber Organik mengeluhkan terhentinya Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, menjelaskan penghentian bantuan itu berdampak serius terhadap kelayakan finansial proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo di Surabaya.

BLPS, kata Agus memiliki peran krusial dalam memenuhi kewajiban perusahaan kepada pihak perbankan sekaligus menjaga keberlangsungan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

“Sehingga apabila bantuan BLPS dari APBN ini tidak dialokasikan, maka akan dapat mengganggu kinerja perusahaan kami dalam mengoperasionalkan TPA Benowo,” kata Agus dalam sidang tersebut.

Selain PT Sumber Organik, pengaduan juga disampaikan oleh industri tekstil, PT Mayer Indah Indonesia yang memiliki kesulitan pembiayaan usaha yang dipersulit oleh perbankan.

Dalam laporannya ke Purbaya, PT Mayer Indah Indonesia menyampaikan kesulitan pengajuan kredit modal kerja ke bank sebesar Rp4 miliar, sehingga order yang sudah ada tidak dapat diproses.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aduan dari dua dunia usaha tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk mempercepat implementasi program pemerintah dan mengatasi hambatan dunia usaha.

“Jadi kita terima aduan, kita sidangkan seperti tadi begitu kalau kita bisa selesaikan, kita selesaikan langsung kalau ada yang perlu adjustment di peraturan, ya kita atur,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, mekanisme debottlenecking ini akan dijalankan secara berkelanjutan dengan pemantauan rutin agar hambatan usaha dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sasaran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya