Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Bakal Periksa Aura Kasih dan Wanita-wanita Lainnya di Kasus Ridwan Kamil

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap pelantun lagu Mari Bercinta tersebut sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang dimiliki penyidik. 

Saat ini, KPK tengah fokus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di bjb yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.


“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember 2025.

Budi menjelaskan bahwa bukti awal tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara maupun mereka yang diduga menerima aliran dana haram tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK menegaskan sikap terbukanya untuk memeriksa siapa saja jika ditemukan indikasi keterlibatan atau aliran uang, termasuk Aura Kasih.

"Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau pun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," terang Budi.

Sebelumnya, nama Aura Kasih mencuat di tengah isu keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. 

Isu kedekatan personal tersebut kini merembet ke ranah hukum seiring dengan penyidikan intensif yang dilakukan lembaga antirasuah.

Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, Budi belum bersedia membuka detailnya ke publik, namun memastikan pendalaman terus dilakukan.

"Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, itu yang semuanya juga didalami," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya