Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Bakal Periksa Aura Kasih dan Wanita-wanita Lainnya di Kasus Ridwan Kamil

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap pelantun lagu Mari Bercinta tersebut sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang dimiliki penyidik. 

Saat ini, KPK tengah fokus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di bjb yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.


“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember 2025.

Budi menjelaskan bahwa bukti awal tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara maupun mereka yang diduga menerima aliran dana haram tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK menegaskan sikap terbukanya untuk memeriksa siapa saja jika ditemukan indikasi keterlibatan atau aliran uang, termasuk Aura Kasih.

"Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau pun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," terang Budi.

Sebelumnya, nama Aura Kasih mencuat di tengah isu keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. 

Isu kedekatan personal tersebut kini merembet ke ranah hukum seiring dengan penyidikan intensif yang dilakukan lembaga antirasuah.

Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, Budi belum bersedia membuka detailnya ke publik, namun memastikan pendalaman terus dilakukan.

"Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, itu yang semuanya juga didalami," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya