Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Bakal Periksa Aura Kasih dan Wanita-wanita Lainnya di Kasus Ridwan Kamil

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap pelantun lagu Mari Bercinta tersebut sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang dimiliki penyidik. 

Saat ini, KPK tengah fokus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di bjb yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.


“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember 2025.

Budi menjelaskan bahwa bukti awal tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara maupun mereka yang diduga menerima aliran dana haram tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK menegaskan sikap terbukanya untuk memeriksa siapa saja jika ditemukan indikasi keterlibatan atau aliran uang, termasuk Aura Kasih.

"Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau pun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," terang Budi.

Sebelumnya, nama Aura Kasih mencuat di tengah isu keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. 

Isu kedekatan personal tersebut kini merembet ke ranah hukum seiring dengan penyidikan intensif yang dilakukan lembaga antirasuah.

Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, Budi belum bersedia membuka detailnya ke publik, namun memastikan pendalaman terus dilakukan.

"Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, itu yang semuanya juga didalami," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya