Berita

PM Jepang, Sanae Takaichi (Foto: Japan Times)

Dunia

Jepang Kaji Pembatasan 426 Ribu Pekerja Asing Mulai 2027

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan pembatasan jumlah pekerja asing yang diterima melalui sistem pelatihan dan ketenagakerjaan baru hingga sekitar 426.000 orang pada 2027. 

Mengutip laporan Kyodo News, Selasa, 23 Desember 2025, kebijakan pembatasan dibahas seiring dengan peninjauan menyeluruh pemerintah Jepang terhadap aturan terkait warga asing, termasuk pengetatan langkah terhadap pelanggaran izin tinggal. 

Langkah tersebut dilakukan atas arahan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, yang menilai isu pekerja asing semakin sensitif di mata publik.


“Pemerintah sedang mempertimbangkan batas penerimaan pekerja asing di bawah sistem baru sekitar 426.000 orang dalam dua tahun pertama,” tulis laporan tersebut.

Di sisi lain, Jepang masih menghadapi krisis kekurangan tenaga kerja kronis akibat populasi yang menua. 

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berencana mengganti Technical Intern Training Programme yang kerap dikritik sebagai sumber tenaga kerja murah dan sarat pelanggaran hak asasi manusia, dengan skema baru bernama Employment for Skill Development.

Program baru dirancang untuk mendorong pekerja asing beralih ke status Specified Skilled Worker, yang memungkinkan masa tinggal lebih lama setelah bekerja selama tiga tahun.

Berdasarkan draf kebijakan yang disampaikan kepada panel ahli, Jepang berencana menerima hingga sekitar 805.000 pekerja asing dengan status tersebut hingga Maret 2029, turun dari target sebelumnya sebanyak 820.000 orang yang ditetapkan pada Maret 2024.

Pemerintah menilai pengurangan target itu dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi digital. 

Secara keseluruhan, sekitar 1,23 juta pekerja asing akan diterima melalui gabungan program lama dan baru, dengan kabinet Perdana Menteri Takaichi dijadwalkan mengesahkan rencana tersebut pada Januari mendatang.

Sistem pelatihan baru akan mencakup 17 sektor, termasuk pertanian dan konstruksi, lebih sedikit dibandingkan 19 sektor dalam skema pekerja terampil yang berlaku saat ini. 

Dari dua jenis visa pekerja terampil, hanya pemegang status Specified Skilled Worker yang pada prinsipnya akan dikenai batas kuota.

Berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi Jepang hingga akhir Juni, tercatat sekitar 333.000 pekerja asing memegang status Specified Skilled Worker, sementara sekitar 449.000 peserta magang teknis masih bekerja di Jepang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya