Berita

Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris (Tangkapan layar dari IG RMOL)

Politik

Buntut Pelecehan Simbol Negara, Komisi I DPR Dorong Jalur Diplomasi Sikapi Aksi Bonnie Blue

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengecam keras dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger. Aksi bintang film dewasa tersebut dinilai telah mencederai kehormatan bangsa Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Bonnie Blue mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. 

Dalam video tersebut, ia menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya hingga menjuntai menyentuh jalanan. Sebelumnya, ia telah dideportasi dari Bali akibat merekam konten asusila di ruang publik.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang wajib dihormati oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. 

Dave mengapresiasi langkah tegas pemerintah Indonesia yang telah mendeportasi Bonnie Blue saat berada di Bali. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi martabat nasional.

Meskipun ulah terbaru Bonnie Blue dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia, Dave mendorong pemerintah melalui perwakilan luar negeri untuk mengambil langkah diplomasi yang serius.

“Komisi I menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi. Kita harus memastikan tindakan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Penguatan Pengawasan WNA Lebih lanjut, Dave mengingatkan bahwa meskipun Indonesia terbuka bagi wisatawan asing, penghormatan terhadap aturan dan simbol negara adalah harga mati. Ia mendorong adanya penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang berkunjung ke tanah air.

“Indonesia terbuka bagi siapa pun, tetapi kami tidak akan berkompromi terhadap pelecehan simbol kedaulatan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa menjaga kehormatan bangsa harus dilakukan melalui sikap yang tegas, terukur, dan konsisten. Indonesia harus mampu bersikap diplomatis tanpa melepaskan prinsip penegakan aturan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya