Berita

Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris (Tangkapan layar dari IG RMOL)

Politik

Buntut Pelecehan Simbol Negara, Komisi I DPR Dorong Jalur Diplomasi Sikapi Aksi Bonnie Blue

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengecam keras dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger. Aksi bintang film dewasa tersebut dinilai telah mencederai kehormatan bangsa Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Bonnie Blue mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. 

Dalam video tersebut, ia menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya hingga menjuntai menyentuh jalanan. Sebelumnya, ia telah dideportasi dari Bali akibat merekam konten asusila di ruang publik.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang wajib dihormati oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. 

Dave mengapresiasi langkah tegas pemerintah Indonesia yang telah mendeportasi Bonnie Blue saat berada di Bali. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi martabat nasional.

Meskipun ulah terbaru Bonnie Blue dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia, Dave mendorong pemerintah melalui perwakilan luar negeri untuk mengambil langkah diplomasi yang serius.

“Komisi I menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi. Kita harus memastikan tindakan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Penguatan Pengawasan WNA Lebih lanjut, Dave mengingatkan bahwa meskipun Indonesia terbuka bagi wisatawan asing, penghormatan terhadap aturan dan simbol negara adalah harga mati. Ia mendorong adanya penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang berkunjung ke tanah air.

“Indonesia terbuka bagi siapa pun, tetapi kami tidak akan berkompromi terhadap pelecehan simbol kedaulatan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa menjaga kehormatan bangsa harus dilakukan melalui sikap yang tegas, terukur, dan konsisten. Indonesia harus mampu bersikap diplomatis tanpa melepaskan prinsip penegakan aturan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya