Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tangkapan layar youTube Kemenko Perekonomian)

Bisnis

AS Bebaskan Tarif Ekspor Sawit hingga Kakao Indonesia

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) sepakat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Ambassador Jamieson Greerdari United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C.

"AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Desember 2025.


Hal ini, kata Airlangga menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19 persen dari AS.

Sebagai gantinya, AS meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Adapun contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. 

"Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia)," tegas Airlangga.

Mineral kritis sendiri adalah jenis mineral atau bahan tambang yang dinilai penting bagi perekonomian, industri, dan keamanan suatu negara, namun pasokannya terbatas, dan sulit digantikan.
 
Menurut Airlangga, perjanjian ini telah disepakati dan menguntungkan bagi ekonomi kedua negara. Ia menargetkan kesepakatan tersebut rampung pada Januari 2026.

"Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai tenggat waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Presiden Trump. Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara," tuturnya.

Adapun perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan pada 22 Juli lalu setelah AS menurunkan tarif resiprokal RI dari 32 persen menjadi 19 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya