Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tangkapan layar youTube Kemenko Perekonomian)

Bisnis

AS Bebaskan Tarif Ekspor Sawit hingga Kakao Indonesia

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) sepakat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Ambassador Jamieson Greerdari United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C.

"AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Desember 2025.


Hal ini, kata Airlangga menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19 persen dari AS.

Sebagai gantinya, AS meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Adapun contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. 

"Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia)," tegas Airlangga.

Mineral kritis sendiri adalah jenis mineral atau bahan tambang yang dinilai penting bagi perekonomian, industri, dan keamanan suatu negara, namun pasokannya terbatas, dan sulit digantikan.
 
Menurut Airlangga, perjanjian ini telah disepakati dan menguntungkan bagi ekonomi kedua negara. Ia menargetkan kesepakatan tersebut rampung pada Januari 2026.

"Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai tenggat waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Presiden Trump. Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara," tuturnya.

Adapun perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan pada 22 Juli lalu setelah AS menurunkan tarif resiprokal RI dari 32 persen menjadi 19 persen.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya