Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tangkapan layar youTube Kemenko Perekonomian)

Bisnis

AS Bebaskan Tarif Ekspor Sawit hingga Kakao Indonesia

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) sepakat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Ambassador Jamieson Greerdari United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C.

"AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Desember 2025.


Hal ini, kata Airlangga menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19 persen dari AS.

Sebagai gantinya, AS meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Adapun contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. 

"Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia)," tegas Airlangga.

Mineral kritis sendiri adalah jenis mineral atau bahan tambang yang dinilai penting bagi perekonomian, industri, dan keamanan suatu negara, namun pasokannya terbatas, dan sulit digantikan.
 
Menurut Airlangga, perjanjian ini telah disepakati dan menguntungkan bagi ekonomi kedua negara. Ia menargetkan kesepakatan tersebut rampung pada Januari 2026.

"Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai tenggat waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Presiden Trump. Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara," tuturnya.

Adapun perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan pada 22 Juli lalu setelah AS menurunkan tarif resiprokal RI dari 32 persen menjadi 19 persen.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya