Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Tangkapan layar youTube Kemenko Perekonomian)

Bisnis

AS Bebaskan Tarif Ekspor Sawit hingga Kakao Indonesia

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) sepakat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Ambassador Jamieson Greerdari United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C.

"AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Desember 2025.


Hal ini, kata Airlangga menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19 persen dari AS.

Sebagai gantinya, AS meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Adapun contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. 

"Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia)," tegas Airlangga.

Mineral kritis sendiri adalah jenis mineral atau bahan tambang yang dinilai penting bagi perekonomian, industri, dan keamanan suatu negara, namun pasokannya terbatas, dan sulit digantikan.
 
Menurut Airlangga, perjanjian ini telah disepakati dan menguntungkan bagi ekonomi kedua negara. Ia menargetkan kesepakatan tersebut rampung pada Januari 2026.

"Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai tenggat waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Presiden Trump. Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara," tuturnya.

Adapun perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan pada 22 Juli lalu setelah AS menurunkan tarif resiprokal RI dari 32 persen menjadi 19 persen.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya