Berita

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menetapkan SL dan SAN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi klaim fiktif dana jaminan kecelakaan kerja (JKK) Tahun Anggaran 2014-2024 dengan nilai Rp 21 miliar (Dokumentasi Penkum Kejati DKI Jakarta)

Hukum

Korupsi Klaim JKK Rp21 Miliar, Dua Mantan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dibui

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menetapkan SL dan SAN, mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dan cabang Jakarta Kebon Sirih, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi klaim fiktif (bohong) dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tahun Anggaran 2014–2024 dengan nilai mencapai Rp21 miliar.

"Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan kembali dua orang sebagai tersangka dalam perkara klaim fiktif ini," kata Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Adhya Satya, dalam keterangannya, Senin malam, 22 Desember 2025.

Modus operandi para tersangka dilakukan dengan bantuan RAS, pihak swasta yang hendak mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan fiktif. RAS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.


SL dan SAN mengetahui dokumen klaim pencairan dana BPJS dari RAS seolah-olah digunakan pasien untuk perawatan di rumah sakit fiktif. Meski begitu, keduanya tergiur imbalan sebesar 25 persen dari hasil klaim fiktif jika berhasil dicairkan. Total klaim yang diselewengkan mencapai 340 klaim.

"Kemudian dari total 340 sekian itu kerugiannya semua cair, kemudian digunakan oleh ketiga pihak ini tadi. Saat ini masih diselidiki apakah dari Rp21 miliar itu dialirkan ke pihak lain atau tidak," ujar Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Suyanto.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 UU No. 31/1999 tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan SAN ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya