Berita

Ilustrasi

Politik

Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Politik Tertutup

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Argumen yang menyebut Pilkada langsung mudah dikendalikan oleh pemodal dinilai tidak sepenuhnya tepat. Dalam politik elektoral, uang memang bisa berpengaruh. Tetapi modal finansial yang besar tidak sepenuhnya menentukan kemenangan. 

Pengamat Politik, Nurul Fatta, mengatakan pemilih adalah aktor politik yang heterogen, memiliki pertimbangan dan pandangan masing-masing dalam melihat kandidat, dan tidak seluruhnya bisa dikontrol. 

"Karena itu, hasil pilkada langsung selalu mengandung unsur ketidakpastian," katanya kepada RMOL, Selasa, 23 Desember 2025.


Justru sebaliknya, pemilihan tidak langsung oleh DPRD menciptakan arena kontestasi politik yang lebih sempit, lebih mudah diprediksi, dan lebih murah secara transaksi politik. 

"Semakin sedikit aktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan, semakin besar peluang terjadinya transaksi tertutup," ungkapnya.

Menurut Nurul Fatta, Pilkada tidak langsung bukan menghilangkan praktik money politics, melainkan memindahkannya dari ruang publik atau rakyat ke ruang-ruang elite yang lebih tertutup.

Sebelum reformasi, praktik satu kursi satu harga atau “uang per kursi” dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD menunjukkan bahwa politik uang dalam sistem tidak langsung justru lebih rapi, lebih terorganisir, dan bahkan hasilnya bisa ditentukan sebelum proses pemilihan dimulai. 

Demokrasi yang seharusnya memberikan ruang terbuka bagi siapa saja untuk menjadi kepala daerah justru semakin dibatasi ketika sistem pemilihan dilakukan oleh DPRD.

"Jadi jangan berharap orang-orang yang tidak memiliki relasi kekuasaan atau modal finansial yang kuat bisa menjadi kepala daerah. Sistem ini juga menutup peluang bagi anak-anak muda yang sebenarnya memiliki kapasitas untuk memimpin daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, demokrasi bukan semata soal efisiensi, tetapi tentang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengontrol dan menghukum pemimpin yang gagal membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

"Pilkada langsung menyediakan mekanisme tersebut, meskipun tidak sempurna. Menghapus pilkada langsung berarti mencabut alat koreksi yang selama ini dimiliki rakyat," ujarnya.

Dalam perspektif principal–agent, pilkada langsung menempatkan rakyat sebagai principal dan kepala daerah sebagai agent. Artinya, kepala daerah memiliki tanggung jawab politik langsung kepada warga, dengan mekanisme koreksi melalui pemilu berikutnya. Sebaliknya, dalam pemilihan oleh DPRD, posisi principal bergeser menjadi milik elite partai dan anggota dewan.

Karena itu, Nurul Fatta melihat tidak mengherankan jika partai-partai dengan kekuatan besar di DPRD menjadi pendukung paling vokal pemilihan tidak langsung. 

"Bagi mereka, arena DPRD adalah arena yang lebih terkendali, lebih terukur, dan lebih mudah dimenangkan dibanding harus berhadapan dengan jutaan pemilih yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya