Berita

Ilustrasi

Politik

Pilkada Lewat DPRD Lebih Rawan Transaksi Politik Tertutup

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Argumen yang menyebut Pilkada langsung mudah dikendalikan oleh pemodal dinilai tidak sepenuhnya tepat. Dalam politik elektoral, uang memang bisa berpengaruh. Tetapi modal finansial yang besar tidak sepenuhnya menentukan kemenangan. 

Pengamat Politik, Nurul Fatta, mengatakan pemilih adalah aktor politik yang heterogen, memiliki pertimbangan dan pandangan masing-masing dalam melihat kandidat, dan tidak seluruhnya bisa dikontrol. 

"Karena itu, hasil pilkada langsung selalu mengandung unsur ketidakpastian," katanya kepada RMOL, Selasa, 23 Desember 2025.


Justru sebaliknya, pemilihan tidak langsung oleh DPRD menciptakan arena kontestasi politik yang lebih sempit, lebih mudah diprediksi, dan lebih murah secara transaksi politik. 

"Semakin sedikit aktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan, semakin besar peluang terjadinya transaksi tertutup," ungkapnya.

Menurut Nurul Fatta, Pilkada tidak langsung bukan menghilangkan praktik money politics, melainkan memindahkannya dari ruang publik atau rakyat ke ruang-ruang elite yang lebih tertutup.

Sebelum reformasi, praktik satu kursi satu harga atau “uang per kursi” dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD menunjukkan bahwa politik uang dalam sistem tidak langsung justru lebih rapi, lebih terorganisir, dan bahkan hasilnya bisa ditentukan sebelum proses pemilihan dimulai. 

Demokrasi yang seharusnya memberikan ruang terbuka bagi siapa saja untuk menjadi kepala daerah justru semakin dibatasi ketika sistem pemilihan dilakukan oleh DPRD.

"Jadi jangan berharap orang-orang yang tidak memiliki relasi kekuasaan atau modal finansial yang kuat bisa menjadi kepala daerah. Sistem ini juga menutup peluang bagi anak-anak muda yang sebenarnya memiliki kapasitas untuk memimpin daerah," jelasnya.

Dia menambahkan, demokrasi bukan semata soal efisiensi, tetapi tentang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengontrol dan menghukum pemimpin yang gagal membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

"Pilkada langsung menyediakan mekanisme tersebut, meskipun tidak sempurna. Menghapus pilkada langsung berarti mencabut alat koreksi yang selama ini dimiliki rakyat," ujarnya.

Dalam perspektif principal–agent, pilkada langsung menempatkan rakyat sebagai principal dan kepala daerah sebagai agent. Artinya, kepala daerah memiliki tanggung jawab politik langsung kepada warga, dengan mekanisme koreksi melalui pemilu berikutnya. Sebaliknya, dalam pemilihan oleh DPRD, posisi principal bergeser menjadi milik elite partai dan anggota dewan.

Karena itu, Nurul Fatta melihat tidak mengherankan jika partai-partai dengan kekuatan besar di DPRD menjadi pendukung paling vokal pemilihan tidak langsung. 

"Bagi mereka, arena DPRD adalah arena yang lebih terkendali, lebih terukur, dan lebih mudah dimenangkan dibanding harus berhadapan dengan jutaan pemilih yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya