Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya ayahnya, HM Kunang (HMK) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna orange dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025 (Foto: KPK)

Politik

Salah Kaprah OTT KPK Dijadikan Dalih Kembalikan Pilkada ke DPRD

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Banyaknya kepala daerah yang diciduk KPK bukanlah pertanda gagalnya pilkada langsung yang kemudian harus disikapi dengan mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari dipilih rakyat menjadi dipilih oleh DPRD. 

Pengamat Politik, Nurul Fatta, mengatakan justru hal tersebut seharusnya dimaknai sebagai gagalnya tata kelola pemerintahan, sekaligus menjadi alasan mengapresiasi kerja lembaga antirasuah.

"Bukan dijadikan pembenaran untuk mendelegitimasi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat," katanya kepada RMOL, Selasa, 23 Desember 2025.


Menurutnya, pihak yang paling diuntungkan dari pilkada tidak langsung ini adalah, partai penguasa, terutama Gerindra. Kemudian Golkar yang sejak awal cukup getol mendorong wacana ini.

"Karena Golkar memiliki relasi politik dan ekonomi yang kuat dengan para pengusaha, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, ada PKB yang memiliki komposisi kursi DPRD cukup besar di berbagai daerah, begitu juga dengan PAN," jelasnya.

Nurul Fatta melanjutkan, mengenai biaya politik, pilkada langsung memang mahal karena harus menyiapkan logistik, tahapan pemilu, dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun mahalnya pilkada bukan disebabkan oleh rakyat yang memilih secara langsung. Melainkan karena negara gagal membangun sistem penyelenggaraan yang efisien dan transparan. 

Digitalisasi tahapan pemilu, pembatasan dan pengawasan ketat terhadap dana kampanye, serta penegakan hukum yang konsisten seharusnya menjadi jawaban pemerintah atas persoalan ini. 

"Menghapus pilkada langsung sama saja dengan menyelesaikan masalah tata kelola dengan cara memotong hak politik warga negara," tegasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya