Berita

Banjir di Aceh (Foto: BNPB)

Nusantara

Infrastruktur Telekomunikasi di Aceh Dinilai Belum Siap Hadapi Kondisi Darurat

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lumpuhnya layanan internet di Aceh kembali menjadi persoalan serius setiap kali bencana alam terjadi. Dalam beberapa pekan terakhir, pascabanjir dan longsor, akses komunikasi digital kembali terputus nyaris tanpa jeda. Kondisi ini menyulitkan warga untuk memperoleh informasi penting, berkoordinasi, hingga meminta bantuan di tengah situasi darurat.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan lama yang belum menemukan jawaban memadai: seberapa siap infrastruktur telekomunikasi di wilayah rawan bencana seperti Aceh menghadapi kondisi krisis?

Aceh Utara adalah salah satu kabupaten paling parah mengalami kerusakan akibat banjir pada 26 November 2025 lalu.


Konsultan Hukum dan Mediator PMN LBH Qadhi Malikul Adil, Dr. Bukhari, menilai matinya internet yang selalu beriringan dengan padamnya listrik menunjukkan rapuhnya sistem telekomunikasi daerah. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi bisa dilihat sebagai gangguan teknis biasa, melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik yang menyentuh kepentingan banyak orang.

“Setiap kali listrik terputus, internet langsung ikut mati. Ini memperlihatkan bahwa sistemnya belum dirancang untuk bertahan dalam situasi darurat,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa 23 Desember 2025. 

Di lapangan, sejumlah menara telekomunikasi diketahui tidak memiliki cadangan daya yang memadai. Idealnya, Base Transceiver Station (BTS) dilengkapi baterai atau genset yang mampu menjaga layanan tetap berjalan setidaknya beberapa jam. Namun, pada kondisi tertentu, layanan justru terhenti hanya dalam hitungan menit setelah pasokan listrik utama terganggu.

Ketika cadangan daya habis atau genset tidak berfungsi akibat bencana, respons cepat menjadi faktor penentu. Pengisian ulang bahan bakar, perbaikan, atau penggantian perangkat seharusnya menjadi bagian dari skema kedaruratan. Ketergantungan pada pemulihan pihak lain atau menunggu situasi membaik justru memperpanjang lumpuhnya layanan di saat masyarakat paling membutuhkannya.

Dr. Bukhari menekankan bahwa keberlanjutan layanan komunikasi bukanlah pilihan tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab penyelenggara telekomunikasi. Kegagalan memastikan layanan tetap tersedia dalam kondisi darurat berpotensi berdampak langsung pada keselamatan dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Secara regulasi, kewajiban menjaga keandalan layanan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021. Aturan tersebut menegaskan bahwa layanan telekomunikasi harus tetap andal dan berkesinambungan, termasuk dalam situasi bencana.

Peristiwa yang terus berulang di Aceh menjadi pengingat penting bahwa internet hari ini bukan lagi sekadar pelengkap kehidupan modern. Dalam kondisi darurat, akses internet adalah kebutuhan dasar,jalur informasi, koordinasi, dan keselamatan, yang justru tidak boleh lumpuh ketika masyarakat berada dalam situasi paling rentan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya