Berita

Banjir di Aceh (Foto: BNPB)

Nusantara

Infrastruktur Telekomunikasi di Aceh Dinilai Belum Siap Hadapi Kondisi Darurat

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lumpuhnya layanan internet di Aceh kembali menjadi persoalan serius setiap kali bencana alam terjadi. Dalam beberapa pekan terakhir, pascabanjir dan longsor, akses komunikasi digital kembali terputus nyaris tanpa jeda. Kondisi ini menyulitkan warga untuk memperoleh informasi penting, berkoordinasi, hingga meminta bantuan di tengah situasi darurat.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan lama yang belum menemukan jawaban memadai: seberapa siap infrastruktur telekomunikasi di wilayah rawan bencana seperti Aceh menghadapi kondisi krisis?

Aceh Utara adalah salah satu kabupaten paling parah mengalami kerusakan akibat banjir pada 26 November 2025 lalu.


Konsultan Hukum dan Mediator PMN LBH Qadhi Malikul Adil, Dr. Bukhari, menilai matinya internet yang selalu beriringan dengan padamnya listrik menunjukkan rapuhnya sistem telekomunikasi daerah. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi bisa dilihat sebagai gangguan teknis biasa, melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik yang menyentuh kepentingan banyak orang.

“Setiap kali listrik terputus, internet langsung ikut mati. Ini memperlihatkan bahwa sistemnya belum dirancang untuk bertahan dalam situasi darurat,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa 23 Desember 2025. 

Di lapangan, sejumlah menara telekomunikasi diketahui tidak memiliki cadangan daya yang memadai. Idealnya, Base Transceiver Station (BTS) dilengkapi baterai atau genset yang mampu menjaga layanan tetap berjalan setidaknya beberapa jam. Namun, pada kondisi tertentu, layanan justru terhenti hanya dalam hitungan menit setelah pasokan listrik utama terganggu.

Ketika cadangan daya habis atau genset tidak berfungsi akibat bencana, respons cepat menjadi faktor penentu. Pengisian ulang bahan bakar, perbaikan, atau penggantian perangkat seharusnya menjadi bagian dari skema kedaruratan. Ketergantungan pada pemulihan pihak lain atau menunggu situasi membaik justru memperpanjang lumpuhnya layanan di saat masyarakat paling membutuhkannya.

Dr. Bukhari menekankan bahwa keberlanjutan layanan komunikasi bukanlah pilihan tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab penyelenggara telekomunikasi. Kegagalan memastikan layanan tetap tersedia dalam kondisi darurat berpotensi berdampak langsung pada keselamatan dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Secara regulasi, kewajiban menjaga keandalan layanan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021. Aturan tersebut menegaskan bahwa layanan telekomunikasi harus tetap andal dan berkesinambungan, termasuk dalam situasi bencana.

Peristiwa yang terus berulang di Aceh menjadi pengingat penting bahwa internet hari ini bukan lagi sekadar pelengkap kehidupan modern. Dalam kondisi darurat, akses internet adalah kebutuhan dasar,jalur informasi, koordinasi, dan keselamatan, yang justru tidak boleh lumpuh ketika masyarakat berada dalam situasi paling rentan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya