Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Triliunan Rupiah Dana Bank Tak Tersentuh, Pengusaha Pilih 'Pangkas' Ketergantungan Kredit

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Fenomena tumpukan dana menganggur atau undisbursed loan di perbankan Indonesia mencapai titik baru. Hingga November 2025, Bank Indonesia (BI) mencatat ada lebih dari Rp 2.500 triliun plafon kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik oleh debitur. Angka ini setara dengan 23,18 persen dari total kapasitas kredit nasional.

Para pelaku usaha justru memilih untuk mendiamkannya. Dana jumbo yang disebut sebagai undisbursed loan ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor riil sedang melakukan aksi 'tutup keran' terhadap pinjaman baru.

Lalu, mengapa sektor riil enggan menarik pinjaman meski plafon sudah di tangan?


Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro, mengungkapkan tingginya kredit yang belum dicairkan tak lepas dari sikap pelaku usaha yang masih berhati-hati. Dari sisi permintaan, debitur cenderung menahan ekspansi dan mengambil posisi wait and see.

Saat ini, fokus utama pelaku usaha adalah efisiensi ekstrem. Dibandingkan harus memikul beban bunga kredit yang dirasa masih mencekik, para pengusaha lebih memilih untuk memutar dana internal perusahaan atau mencari sumber pendanaan alternatif yang lebih murah. 

Bagi mereka, menggunakan modal sendiri jauh lebih aman untuk menjaga kesehatan arus kas ketimbang terjebak dalam kewajiban cicilan dengan suku bunga yang belum turun signifikan.

Faktor lainnya adalah kesenjangan suku bunga. Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia sebenarnya telah agresif memangkas suku bunga acuan sebanyak 125 basis poin (bps). Seiring dengan itu, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, terutama pada suku bunga dana. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 67 bps dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,14 persen pada November 2025.

Namun, penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Sementara bunga deposito merosot tajam memberikan keuntungan bagi bank, bunga kredit hanya turun tipis, bahkan belum menyentuh angka 1 persen penurunannya. Kondisi ini menciptakan persepsi di mata debitur bahwa biaya modal dari perbankan masih terlalu mahal dan tidak sebanding dengan risiko ekspansi saat ini.

Bank Indonesia sendiri menyadari bahwa masalahnya bukan lagi pada ketersediaan uang di bank, melainkan pada kepercayaan diri para peminjam. 

Kini, otoritas moneter tengah berupaya keras membangun kembali keyakinan sektor riil melalui koordinasi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Tujuannya jelas: meyakinkan para pelaku usaha bahwa ekonomi cukup stabil untuk kembali berekspansi, sehingga dana triliunan rupiah yang menganggur di bank tersebut bisa segera mengalir dan menggerakkan roda ekonomi nasional.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya