Berita

Camat Madiun Muhsin Harjoko didampingi Kapolsek dan Danramil memberikan klarifikasi serta permohonan maaf terkait penghentian diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Nusantara

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Camat Madiun Muhsin Harjoko mengklarifikasi sekaligus meminta maaf karena telah membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' yang sedianya akan dilaksanakan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Klarifikasi ini diduga dilakukan untuk meredam beragam persepsi dan keresahan yang beredar di ruang publik, khususnya beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Muhsin bersikap arogan saat membubarkan acara tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku 'Reset Indonesia',” kata Muhsin dalam unggahan videonya, didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari pada Senin 22 Desember 2025.


Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 30 detik itu, dia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. 

Sisi lain, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal dan diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” ungkap Muhsin.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusifitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Keputusan tersebut menurutnya, tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. 

Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” tandas Muhsin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya