Berita

Camat Madiun Muhsin Harjoko didampingi Kapolsek dan Danramil memberikan klarifikasi serta permohonan maaf terkait penghentian diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Nusantara

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Camat Madiun Muhsin Harjoko mengklarifikasi sekaligus meminta maaf karena telah membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' yang sedianya akan dilaksanakan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Klarifikasi ini diduga dilakukan untuk meredam beragam persepsi dan keresahan yang beredar di ruang publik, khususnya beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Muhsin bersikap arogan saat membubarkan acara tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku 'Reset Indonesia',” kata Muhsin dalam unggahan videonya, didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari pada Senin 22 Desember 2025.


Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 30 detik itu, dia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. 

Sisi lain, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal dan diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” ungkap Muhsin.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusifitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Keputusan tersebut menurutnya, tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. 

Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” tandas Muhsin.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya