Berita

FGD bertajuk 'Diplomasi Biru: Strategi Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan’ di Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi Surya Wiranto)

Politik

Diplomasi Biru Perlu Ditopang Keamanan Maritim yang Mumpuni

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ (Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional) yang merujuk pada perjanjian internasional baru diadopsi PBB untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di area lepas pantai. 

Area tersebut tidak berada di bawah hukum negara manapun. Indonesia telah meratifikasinya ke dalam Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2025, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut dalam implemnetasi BBNJ. 
 
Hal itu menjadi topik hangat dalam diskusi publik bertajuk 'Diplomasi Biru: Strategi Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan’ yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Center for Sustainability Ocean Policy (CSOP) Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025.


Dalam kesempatan itu, Senior Advisory Group IKAHAN Indonesia-Australia, Laksda TNI (Purn) Surya Wiranto menjelaskan penguatan diplomasi biru butuh strategi diplomasi keamanan maritim yang memadai. 

“Saya menyampaikan satu hal yang menurut saya penting yaitu blue security diplomacy. Blue economy itu ujungnya kesejahteraan, karena antara ekonomi dan security itu dua mata uang yang saling memerlukan,” kata Surya.

Lanjut dia, perlu penguatan dalam pengawasan untuk yurisdiksi Indonesia. Kemudian berdasarkan UNCLOS 1982 yang mencakup yurisdiksi meliputi ZEE, Zona Tambahan dan Landas Kontinen. 

“Ini yang perlu kita optimalkan dalam penjagaan di yurisdiksi. Ada 6 stakeholder kemaritiman, 3 di antaranya hanya di perairan dalam, 3 lagi baru yang mencapai yurisdiksi yaitu Angkatan Laut, Bakamla dan PSDKP KKP, lalu pertanyaannya untuk BBNJ itu siapa yang ngurusi?” tegasnya.

Oleh karena itu, penasihat Indopacific Strategic Intelligence (ISI) menyebut perlu peran optimal dari TNI AL dan Bakamla dalam penanggulangan ancaman di wilayah yurisdiksi Indonesia.   

“Ini menarik dengan rencana yang mau kita susun. Security dan prosperity ini sama, mengingat banyak ancaman-ancaman di laut maka perlu security yang mengurusi ini,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Senior Assistant Professor Universitas Indonesia Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang, menyampaikan bahwa diplomasi Indonesia bukan hanya menyangkut masalah kepentingan nasional saja, tapi bicara sumbangsih untuk kemajuan bersama.
 
“Apa yang bisa kita sumbangsihkan untuk kepentingan bersama? Ini penting. Kalau kita bicara green (hijau), Indonesia selalu kalah cepat dari negara lain, nah untuk blue-blue ini kesempatan kita untuk bisa memberikan pada dunia,” jelasnya. 
 
Perjanjian BBNJ yang baru diratifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kekosongan hukum UNCLOS 1982, mencakup sumber daya genetik kelautan, kawasan lindung laut, penilaian dampak lingkungan, serta pengembangan kapasitas.
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya