Berita

FGD bertajuk 'Diplomasi Biru: Strategi Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan’ di Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi Surya Wiranto)

Politik

Diplomasi Biru Perlu Ditopang Keamanan Maritim yang Mumpuni

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ (Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional) yang merujuk pada perjanjian internasional baru diadopsi PBB untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di area lepas pantai. 

Area tersebut tidak berada di bawah hukum negara manapun. Indonesia telah meratifikasinya ke dalam Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2025, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut dalam implemnetasi BBNJ. 
 
Hal itu menjadi topik hangat dalam diskusi publik bertajuk 'Diplomasi Biru: Strategi Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan’ yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Center for Sustainability Ocean Policy (CSOP) Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025.


Dalam kesempatan itu, Senior Advisory Group IKAHAN Indonesia-Australia, Laksda TNI (Purn) Surya Wiranto menjelaskan penguatan diplomasi biru butuh strategi diplomasi keamanan maritim yang memadai. 

“Saya menyampaikan satu hal yang menurut saya penting yaitu blue security diplomacy. Blue economy itu ujungnya kesejahteraan, karena antara ekonomi dan security itu dua mata uang yang saling memerlukan,” kata Surya.

Lanjut dia, perlu penguatan dalam pengawasan untuk yurisdiksi Indonesia. Kemudian berdasarkan UNCLOS 1982 yang mencakup yurisdiksi meliputi ZEE, Zona Tambahan dan Landas Kontinen. 

“Ini yang perlu kita optimalkan dalam penjagaan di yurisdiksi. Ada 6 stakeholder kemaritiman, 3 di antaranya hanya di perairan dalam, 3 lagi baru yang mencapai yurisdiksi yaitu Angkatan Laut, Bakamla dan PSDKP KKP, lalu pertanyaannya untuk BBNJ itu siapa yang ngurusi?” tegasnya.

Oleh karena itu, penasihat Indopacific Strategic Intelligence (ISI) menyebut perlu peran optimal dari TNI AL dan Bakamla dalam penanggulangan ancaman di wilayah yurisdiksi Indonesia.   

“Ini menarik dengan rencana yang mau kita susun. Security dan prosperity ini sama, mengingat banyak ancaman-ancaman di laut maka perlu security yang mengurusi ini,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Senior Assistant Professor Universitas Indonesia Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang, menyampaikan bahwa diplomasi Indonesia bukan hanya menyangkut masalah kepentingan nasional saja, tapi bicara sumbangsih untuk kemajuan bersama.
 
“Apa yang bisa kita sumbangsihkan untuk kepentingan bersama? Ini penting. Kalau kita bicara green (hijau), Indonesia selalu kalah cepat dari negara lain, nah untuk blue-blue ini kesempatan kita untuk bisa memberikan pada dunia,” jelasnya. 
 
Perjanjian BBNJ yang baru diratifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kekosongan hukum UNCLOS 1982, mencakup sumber daya genetik kelautan, kawasan lindung laut, penilaian dampak lingkungan, serta pengembangan kapasitas.
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya