Berita

Mantan PM Malaysia Najib Razak (Foto: AFP)

Dunia

Eks PM Malaysia Najib Razak Gagal Ajukan Tahanan Rumah

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Harapan Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memperoleh keringanan hukuman pupus setelah hakim menyatakan tidak ada landasan hukum untuk mengabulkan permintaan tahanan rumah dalam kasus korupsi 1MDB.

Najib yang berusia 72 tahun, saat ini menjalani hukuman enam tahun penjara atas kasus korupsi yang terkait penyalahgunaan dana dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 

Dalam persidangan hari Senin, 22 Desember 2025, tim kuasa hukum Najib berargumen bahwa terdapat royal addendum dari mantan raja Malaysia yang memberi izin agar ia menjalani sisa hukuman di rumah.


Namun hakim Alice Loke Yee Ching menolak argumentasi tersebut dan menyatakan bahwa dokumen itu tidak dapat dianggap sebagai perintah hukum.

“Tidak ada ketentuan hukum untuk tahanan rumah di Malaysia. Pengadilan tidak dapat mengeluarkan perintah untuk mengarahkan tahanan rumah... judicial review ini ditolak,” ujar Loke saat membacakan putusan, seperti dimuat AFP.

Najib yang hadir mengenakan jas abu-abu tampak kecewa mendengar vonis tersebut. Usai sidang, pengacaranya, Muhammad Shafee Abdullah mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding.

“Beliau sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Shafee kepada awak media.

Najib sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Juli 2020 terkait penyelewengan dana sekitar 42 juta ringgit dari SRC International, anak usaha 1MDB. Hukuman itu kemudian dikurangi separuh oleh dewan pengampunan.

Putusan penting lain akan dibacakan Jumat ini dalam kasus terpisah terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan ketika Najib masih menjabat sebagai perdana menteri, menteri keuangan, dan ketua dewan penasihat 1MDB. 

Jaksa menuduh Najib menggunakan posisinya untuk memindahkan dana dari 1MDB ke rekening pribadinya lebih dari satu dekade lalu.

Jika kembali dinyatakan bersalah, Najib menghadapi kemungkinan perpanjangan hukuman hingga puluhan tahun. Setiap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dapat dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga lima kali nilai suap.

Skandal 1MDB mengguncang dunia dan mendorong investigasi lintas negara, termasuk di Amerika Serikat, Luksemburg, Swiss, dan Singapura, di mana dana tersebut diduga dicuci. 

Dugaan penggunaan dana curian untuk membeli properti mewah, jet pribadi, yacht, dan karya seni kelas dunia turut memicu kemarahan publik dan menjadi faktor kekalahan Najib dan partainya, UMNO, dalam pemilu tahun 2018.

Meski Najib telah meminta maaf karena skandal itu terjadi saat ia menjabat, ia tetap bersikeras tidak mengetahui adanya transaksi ilegal dari dana negara tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya