Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Bekuk 17 Jaringan Pengedar Narkoba di DWP Bali

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jelang event musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12-14 Desember 2025.

"Penindakan yang kami lakukan tidak berada dalam area pada saat event DWP dilaksanakan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin 22 Desember 2025.

Pengungkapan ini dilakukan terhadap enam sindikat dengan 17 orang yang menjadi tersangka.


"Jumlah total tersangka yang diamankan 17 orang," kata Eko.

Eko menjelaskan, awal mula pengusutan kasus ini dilakukan dari sebelum digelarnya event DWP 2025, yakni sejak 9 Desember 2025 silam. 

Ternyata para pelaku akan mengedarkan narkotika itu ke pengunjung DWP 2025 ketika acara berlangsung.

Eko menjelaskan detail enam sindikat dan masing-masing peran dari 17 tersangka sebagai berikut: 

Sindikat pertama, ada tiga tersangka, yakni Gusliadi berperan sebagai kurir, Ardi Alfayat sebagai kurir, dan bos berinisial RA berperan sebagai pengendali (DPO).

Sindikat kedua dengan tujuh tersangka yakni, Donna Fabiola berperan sebagai pengedar, Emir Aulija sebagai penyedia barang, Mirfat Salim sebagai komplotan, Andrie Juned Risky sebagai penyedia barang, Muslim Gerhanto Bunsu sebagai pengedar, Tigran Denre Sonda sebagai penyedia barang (DPO), dan Panji sebagai penyedia barang (DPO).

Sindikat ketiga terdapat tiga tersangka, yang terdiri dari Ali Sergio sebagai pengedar, Mahesa Dwi Ransha sebagai penyedia barang (DPO), dan Ananda Gilang Fitrah sebagai supplier (DPO).

Sindikat keempat, ada enam tersangja yakni Nathalie Putri Octavianus sebagai pengedar, Abed Nego Ginting sebagai penyedia barang, Gada Purba sebagai pengedar, Sally Agusta Porajouw sebagai penyedia dan clandestine lab, Stephen Aldi Wattimena sebagai pembantu distribusi barang, dan Marco Alejandro Cueva Arce, WNA Peru, sebagai penyedia barang.

Sindikat kelima terdiri dari tiga tersangka, Ni Ketut Ari Krismayanti sebagai penyedia barang, Tresilya Piga sebagai pengedar, dan Johan Suryono Ali sebagai penyedia barang (DPO). 

Sindikat keenam ada dua tersangka, Ricky Chandra sebagai pengedar dan Iswandi sebagai pengendali (DPO).

Bukan hanya tersangka, dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

"Estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp60.508.691.680," kata Eko.

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku dengan sistem tempel yakni antara pengedar dan pembeli tidak bertemu, lalu ada juga sistem COD yakni pengedar dan pembeli bertemu.

Para pelaku terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya