Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Bekuk 17 Jaringan Pengedar Narkoba di DWP Bali

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jelang event musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12-14 Desember 2025.

"Penindakan yang kami lakukan tidak berada dalam area pada saat event DWP dilaksanakan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin 22 Desember 2025.

Pengungkapan ini dilakukan terhadap enam sindikat dengan 17 orang yang menjadi tersangka.


"Jumlah total tersangka yang diamankan 17 orang," kata Eko.

Eko menjelaskan, awal mula pengusutan kasus ini dilakukan dari sebelum digelarnya event DWP 2025, yakni sejak 9 Desember 2025 silam. 

Ternyata para pelaku akan mengedarkan narkotika itu ke pengunjung DWP 2025 ketika acara berlangsung.

Eko menjelaskan detail enam sindikat dan masing-masing peran dari 17 tersangka sebagai berikut: 

Sindikat pertama, ada tiga tersangka, yakni Gusliadi berperan sebagai kurir, Ardi Alfayat sebagai kurir, dan bos berinisial RA berperan sebagai pengendali (DPO).

Sindikat kedua dengan tujuh tersangka yakni, Donna Fabiola berperan sebagai pengedar, Emir Aulija sebagai penyedia barang, Mirfat Salim sebagai komplotan, Andrie Juned Risky sebagai penyedia barang, Muslim Gerhanto Bunsu sebagai pengedar, Tigran Denre Sonda sebagai penyedia barang (DPO), dan Panji sebagai penyedia barang (DPO).

Sindikat ketiga terdapat tiga tersangka, yang terdiri dari Ali Sergio sebagai pengedar, Mahesa Dwi Ransha sebagai penyedia barang (DPO), dan Ananda Gilang Fitrah sebagai supplier (DPO).

Sindikat keempat, ada enam tersangja yakni Nathalie Putri Octavianus sebagai pengedar, Abed Nego Ginting sebagai penyedia barang, Gada Purba sebagai pengedar, Sally Agusta Porajouw sebagai penyedia dan clandestine lab, Stephen Aldi Wattimena sebagai pembantu distribusi barang, dan Marco Alejandro Cueva Arce, WNA Peru, sebagai penyedia barang.

Sindikat kelima terdiri dari tiga tersangka, Ni Ketut Ari Krismayanti sebagai penyedia barang, Tresilya Piga sebagai pengedar, dan Johan Suryono Ali sebagai penyedia barang (DPO). 

Sindikat keenam ada dua tersangka, Ricky Chandra sebagai pengedar dan Iswandi sebagai pengendali (DPO).

Bukan hanya tersangka, dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

"Estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp60.508.691.680," kata Eko.

Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku dengan sistem tempel yakni antara pengedar dan pembeli tidak bertemu, lalu ada juga sistem COD yakni pengedar dan pembeli bertemu.

Para pelaku terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya