Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Laporan Kinerja 2025

KPK Klaim Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2025 hingga Desember 2025. Dari perkara yang ditangani, KPK berhasil memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam kegiatan konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.

"Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan rasa keadilan bagi masyarakat, karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem," kata Fitroh kepada wartawan.


Fitroh mengatakan, sepanjang 2025, KPK telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," kata Fitroh.

Selanjutnya, kata Fitroh, selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka, dan memproses ratusan perkara.

"Dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," terang Fitroh.

Pemulihan keuangan negara itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan yang selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari data yang dipaparkan dalam kegiatan konferensi pers ini, KPK melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, 112 penuntutan. Dari perkara itu, sebanyak 73 perkara sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sebanyak 75 orang sudah dieksekusi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya