Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Laporan Kinerja 2025

KPK Klaim Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2025 hingga Desember 2025. Dari perkara yang ditangani, KPK berhasil memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam kegiatan konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.

"Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan rasa keadilan bagi masyarakat, karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem," kata Fitroh kepada wartawan.


Fitroh mengatakan, sepanjang 2025, KPK telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," kata Fitroh.

Selanjutnya, kata Fitroh, selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka, dan memproses ratusan perkara.

"Dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," terang Fitroh.

Pemulihan keuangan negara itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan yang selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari data yang dipaparkan dalam kegiatan konferensi pers ini, KPK melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, 112 penuntutan. Dari perkara itu, sebanyak 73 perkara sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sebanyak 75 orang sudah dieksekusi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya