Berita

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. (Foto: Dok Bea Cukai)

Bisnis

Bebenah Lagi, Bea Cukai Tata Ulang Laboratorium dan PSO

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bea Cukai kembali melakukan pembenahan organisasi dengan menata ulang dua unit pelaksana teknis, yakni Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO). 

Penataan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana BLBC dan PMK Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana PSO Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan penataan dilakukan untuk mengatasi tantangan pengawasan yang semakin dinamis, mulai dari meningkatnya kompleksitas lalu lintas barang, berkembangnya modus pelanggaran kepabeanan dan cukai, hingga tuntutan penguatan sinergi antarpenegak hukum.


“Penataan BLBC dan PSO dilakukan agar dukungan pengawasan semakin terstruktur, efektif, dan mampu menjawab dinamika risiko yang terus berubah,” ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 22 Desember 2025.

Di sektor laboratorium, PMK 121 Tahun 2024 menetapkan peningkatan kelas BLBC Medan dan BLBC Surabaya dari kelas II menjadi kelas I. Selain itu, dilakukan penambahan Satuan Pelayanan Laboratorium Bea dan Cukai yang bertugas melaksanakan sebagian fungsi pelayanan pengujian dan identifikasi barang di setiap wilayah operasi BLBC yang membawahinya.

Penataan tersebut ditujukan untuk meningkatkan mutu pengujian dan identifikasi barang guna mendukung pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, serta fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai. 

“Hal ini menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan pengawasan yang berbasis data ilmiah, sekaligus memperkuat peran BLBC sebagai backbone dukungan pengawasan kepabeanan dan cukai,” tambah Budi.

Sementara itu, PSO Bea Cukai sebagai unit pelaksana teknis pengawasan laut juga mengalami perubahan mencakup penataan lokasi kantor, wilayah operasi, serta bentuk organisasi PSO.

Penataan dilakukan berdasarkan hasil kajian yang menunjukkan sejumlah PSO eksisting, seperti di Tanjung Balai Karimun, Batam, Tanjung Priok, Pantoloan, dan Sorong yang dinilai sudah kurang relevan dengan perkembangan kondisi internal maupun eksternal.

Dari sisi internal, tantangan berupa lokasi kantor yang kurang strategis, ketidakseimbangan cakupan wilayah operasi, serta pengelolaan aset pengawasan laut berdampak pada belum optimalnya efektivitas operasional. 

Sementara dari sisi eksternal, terjadi pergeseran kawasan rawan penyelundupan, termasuk di wilayah Lhokseumawe yang teridentifikasi rawan masuknya Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dari arah Timur Tengah, Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

Selain itu, penguatan strategi sinergi pengawasan laut bersama aparat penegak hukum lainnya menuntut penataan PSO yang lebih menyeluruh dan terintegrasi.
Melalui penambahan dan relokasi PSO serta sub-PSO, Bea Cukai menargetkan peningkatan kecepatan respons di laut, efisiensi biaya operasional, serta kejelasan rantai komando dalam pelaksanaan patroli. 

“Dengan penataan PSO, respons pengawasan laut dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai untuk memperkuat peran sebagai community protector dalam menjaga perairan Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai,” jelasnya.

Sesuai ketentuan Pasal 26 Ketentuan Penutup PMK 121 Tahun 2024 dan PMK 132 Tahun 2024, pembentukan, pengangkatan, dan pelantikan pejabat di lingkungan BLBC dan PSO dilaksanakan paling lambat satu tahun sejak PMK diundangkan, yakni hingga akhir Desember 2025.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, pada 11 Desember 2025 telah dilakukan pelantikan pejabat BLBC sekaligus peresmian Gedung BLBC Kelas I Jakarta. Selanjutnya, peresmian dan pelantikan pejabat unit teknis PSO dilaksanakan pada 19 Desember 2025.

Melalui penataan unit teknis ini, Bea Cukai berharap seluruh pegawai dan pemangku kepentingan memahami secara utuh perubahan struktur, peran, proses bisnis, serta relasi kerja BLBC dan PSO. 

“Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pengawasan kepabeanan dan cukai, serta memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat dan negara,” tandasnya

Sebelumnya Bea Cukai juga telah membenahi situs resminya, dan meningkatkan pengawasan dengan mengimplementasi alat pemindai peti kemas (X-Ray) serta pengembangan dua inovasi digital, yakni Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. Upaya ini dilakukan setelah lembaga itu terancam dibekukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya