Berita

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jaksa Tri Taruna Fariadi Langsung Digarap KPK

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi langsung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Tri Taruna sudah diserahkan Kejagung kepada KPK.

"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 22 Desember 2025.


Budi menyebut penyerahan tersangka ini merupakan bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Tri Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.51 WIB dengan pengawalan dua personel TNI.

Awalnya, Tri Taruna membantah kabur ketika hendak ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Nggak," kata Tri Taruna kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang, 22 Desember 2025.

Saat disinggung soal mobilnya menabrak petugas KPK saat hendak menangkapnya, Tri Taruna membantah.

"Nggak pernah saya nabrak," tegas Tri Taruna.

Pada saat OTT, Tri Taruna melakukan perlawanan dan melarikan diri. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya