Berita

Presiden AS Donald Trump. (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Tarik Hampir 30 Diplomat, Ada Apa?

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintahan Presiden Donald Trump menarik hampir 30 diplomat karier Amerika Serikat dari jabatan duta besar dan posisi senior kedutaan.

Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya merombak postur diplomatik luar negeri agar sejalan dengan agenda "America First" Trump. 

Penarikan ini diberitahukan pekan lalu dan akan efektif pada Januari, meski para diplomat tersebut sebelumnya menjabat sejak era pemerintahan Joe Biden.


Menurut Departemen Luar Negeri AS, para kepala misi di setidaknya 29 negara mulai menerima pemberitahuan resmi dari Washington DC pada Rabu, 17 Desember 2025 bahwa masa tugas mereka akan berakhir.

Meski tidak diberhentikan dari dinas luar negeri, para diplomat itu akan ditarik kembali ke Washington untuk penugasan lain jika bersedia.

Departemen Luar Negeri menegaskan langkah ini sebagai proses standar dalam pemerintahan mana pun. Mereka menyatakan bahwa seorang duta besar adalah perwakilan pribadi presiden.

Dilansir dari Politico, kebijakan ini memicu kekhawatiran sejumlah anggota parlemen dan serikat pekerja diplomat AS terkait arah diplomasi Washington ke depan.

Afrika menjadi kawasan paling terdampak, dengan 13 duta besar dicopot dari negara seperti Nigeria, Rwanda, Senegal, Somalia, hingga Uganda. Kawasan Asia-Pasifik menyusul dengan enam negara terdampak, termasuk Filipina dan Vietnam, sementara Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, dan belahan bumi barat juga mengalami penarikan serupa.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya