Berita

Ilustrasi (Foto: Dok MI)

Bisnis

Uang Beredar RI Tembus Rp9.891 T per November 2025, Naik 8,3 Persen

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) di dalam negeri mencapai Rp9.891,6 triliun pada November 2025.

Angka tersebut naik 8,3 persen secara tahunan (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 7,7 persen yoy.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatajan peningkatan tersebut ditopang oleh pertumbuhan uang beredar sempit dan uang kuasi.


“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uangberedar sempit (M1) sebesar 11,4 persen yoy dan uang kuasi sebesar 5,9 persen yoy,” ujar Ramdan dalam pernyataan resmi, Senin 22 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penguatan M2 pada November 2025 turut dipengaruhi oleh kinerja aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, serta peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

BI mencatat aktiva luar negeri bersih tumbuh 9,7 persen yoy, melanjutkan tren positif dari bulan sebelumnya yang mencapai 10,4 persen yoy.

Sementara itu, penyaluran kredit juga mengalami kenaikan dengan pertumbuhan 7,9 persen yoy pada November 2025, meningkat dibandingkan Oktober yang tumbuh 7,0 persen yoy.

Di sisi lain, tagihan bersih sistem moneter kepada pemerintah pusat tumbuh 8,7 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5,4 persen yoy.

Adapun uang primer (M0) pada November 2025 tercatat tumbuh 13,3 persen yoy menjadi Rp2.136,2 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang mencapai 14,4 persen yoy.

Ramdan menambahkan, pertumbuhan uang primer terutama didorong oleh peningkatan giro bank umum di BI adjusted yang melonjak 24,2 persen yoy serta uang kartal yang diedarkan sebesar 13,1 persen yoy.

“Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, pertumbuhan M0 adjusted telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter adjusted),” katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya