Berita

Jamiludin Ritonga (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Penolakan Pembayaran Tunai Dinilai Langgar Undang-Undang

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melarang transaksi menggunakan uang tunai dan hanya mewajibkan pembayaran non-tunai, seperti QRIS.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa QRIS tidak dapat menggantikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. QRIS hanyalah sarana pendukung untuk mempermudah transaksi, bukan pengganti mata uang negara.

“Tidak ada pihak yang berhak menolak pembayaran menggunakan rupiah. Penolakan tersebut dapat dikenai sanksi,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Senin, 22 Desember 2025.


Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, khususnya Pasal 33 ayat (2), yang mengatur sanksi bagi pihak yang menolak rupiah dalam transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap pihak yang menolak transaksi menggunakan rupiah karena tindakan tersebut jelas bertentangan dengan undang-undang,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah peristiwa di sebuah toko roti viral di media sosial. Seorang nenek dilaporkan tidak dilayani saat berbelanja karena hanya membawa uang tunai. Pihak toko disebut menolak pembayaran tunai dan mewajibkan penggunaan QRIS, sehingga nenek tersebut gagal membeli roti yang dibutuhkannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya