Berita

Jamiludin Ritonga (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Penolakan Pembayaran Tunai Dinilai Langgar Undang-Undang

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melarang transaksi menggunakan uang tunai dan hanya mewajibkan pembayaran non-tunai, seperti QRIS.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menegaskan bahwa QRIS tidak dapat menggantikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. QRIS hanyalah sarana pendukung untuk mempermudah transaksi, bukan pengganti mata uang negara.

“Tidak ada pihak yang berhak menolak pembayaran menggunakan rupiah. Penolakan tersebut dapat dikenai sanksi,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Senin, 22 Desember 2025.


Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, khususnya Pasal 33 ayat (2), yang mengatur sanksi bagi pihak yang menolak rupiah dalam transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap pihak yang menolak transaksi menggunakan rupiah karena tindakan tersebut jelas bertentangan dengan undang-undang,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah peristiwa di sebuah toko roti viral di media sosial. Seorang nenek dilaporkan tidak dilayani saat berbelanja karena hanya membawa uang tunai. Pihak toko disebut menolak pembayaran tunai dan mewajibkan penggunaan QRIS, sehingga nenek tersebut gagal membeli roti yang dibutuhkannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya