Berita

Gereja Evangelis di Rwanda (Foto: Reuter)

Dunia

Rwanda Tutup 10 Ribu Gereja Evangelis karena Tak Penuhi Standar Pemerintah

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rwanda menutup lebih dari 10 ribu gereja evangelis karena dinilai tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan transparansi keuangan yang diwajibkan oleh undang-undang tempat ibadah yang diberlakukan sejak 2018. 

Kebijakan ini semakin menyoroti ketatnya regulasi pemerintah terhadap pertumbuhan gereja di negara Afrika Timur tersebut.

Undang-undang tersebut mengatur kewajiban gereja menyampaikan rencana kerja tahunan yang selaras dengan nilai-nilai nasional dan menuntut semua donasi disalurkan melalui rekening terdaftar. 


Selain itu, setiap pendeta atau pengkhotbah diwajibkan memiliki pelatihan teologi agar dapat memberikan pelayanan berkualitas dan mencegah penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Presiden Paul Kagame menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap fenomena menjamurnya gereja evangelis di Rwanda. Ia mempertanyakan kontribusi nyata lembaga keagamaan tersebut terhadap pembangunan nasional. 

“Jika terserah saya, saya bahkan tidak akan membuka kembali satu gereja pun,” kata Kagame dalam konferensi pers bulan lalu, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 Desember 2025. 

Kagame menuding sebagian gereja mengeksploitasi kepercayaan umat untuk kepentingan tertentu. 

“Dalam semua tantangan pembangunan yang kita hadapi, perang, keberlangsungan negara, apa peran gereja? Apakah mereka menyediakan pekerjaan? Banyak yang hanya mencuri; beberapa gereja hanyalah sarang perampok,” ujarnya menegaskan.

Data sensus 2024 menunjukkan mayoritas penduduk Rwanda beragama Kristen. 

Penutupan ribuan gereja membuat sejumlah warga harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk menemukan tempat ibadah yang masih memenuhi standar pemerintah.

Sejumlah pemuka gereja mengaku tengah berupaya melengkapi persyaratan administratif dan memperbaiki fasilitas agar dapat kembali beroperasi.

Mereka mengakui pentingnya akuntabilitas lembaga keagamaan, namun berharap pemerintah memberikan pendampingan teknis bagi gereja kecil yang kesulitan memenuhi standar.

Pejabat pemerintah menyatakan bahwa penegakan regulasi akan terus dilakukan demi menciptakan sistem pengawasan tempat ibadah yang lebih transparan dan aman bagi jamaah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya