Berita

Gereja Evangelis di Rwanda (Foto: Reuter)

Dunia

Rwanda Tutup 10 Ribu Gereja Evangelis karena Tak Penuhi Standar Pemerintah

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rwanda menutup lebih dari 10 ribu gereja evangelis karena dinilai tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan transparansi keuangan yang diwajibkan oleh undang-undang tempat ibadah yang diberlakukan sejak 2018. 

Kebijakan ini semakin menyoroti ketatnya regulasi pemerintah terhadap pertumbuhan gereja di negara Afrika Timur tersebut.

Undang-undang tersebut mengatur kewajiban gereja menyampaikan rencana kerja tahunan yang selaras dengan nilai-nilai nasional dan menuntut semua donasi disalurkan melalui rekening terdaftar. 


Selain itu, setiap pendeta atau pengkhotbah diwajibkan memiliki pelatihan teologi agar dapat memberikan pelayanan berkualitas dan mencegah penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Presiden Paul Kagame menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap fenomena menjamurnya gereja evangelis di Rwanda. Ia mempertanyakan kontribusi nyata lembaga keagamaan tersebut terhadap pembangunan nasional. 

“Jika terserah saya, saya bahkan tidak akan membuka kembali satu gereja pun,” kata Kagame dalam konferensi pers bulan lalu, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 Desember 2025. 

Kagame menuding sebagian gereja mengeksploitasi kepercayaan umat untuk kepentingan tertentu. 

“Dalam semua tantangan pembangunan yang kita hadapi, perang, keberlangsungan negara, apa peran gereja? Apakah mereka menyediakan pekerjaan? Banyak yang hanya mencuri; beberapa gereja hanyalah sarang perampok,” ujarnya menegaskan.

Data sensus 2024 menunjukkan mayoritas penduduk Rwanda beragama Kristen. 

Penutupan ribuan gereja membuat sejumlah warga harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk menemukan tempat ibadah yang masih memenuhi standar pemerintah.

Sejumlah pemuka gereja mengaku tengah berupaya melengkapi persyaratan administratif dan memperbaiki fasilitas agar dapat kembali beroperasi.

Mereka mengakui pentingnya akuntabilitas lembaga keagamaan, namun berharap pemerintah memberikan pendampingan teknis bagi gereja kecil yang kesulitan memenuhi standar.

Pejabat pemerintah menyatakan bahwa penegakan regulasi akan terus dilakukan demi menciptakan sistem pengawasan tempat ibadah yang lebih transparan dan aman bagi jamaah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya