Berita

Gereja Evangelis di Rwanda (Foto: Reuter)

Dunia

Rwanda Tutup 10 Ribu Gereja Evangelis karena Tak Penuhi Standar Pemerintah

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rwanda menutup lebih dari 10 ribu gereja evangelis karena dinilai tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan transparansi keuangan yang diwajibkan oleh undang-undang tempat ibadah yang diberlakukan sejak 2018. 

Kebijakan ini semakin menyoroti ketatnya regulasi pemerintah terhadap pertumbuhan gereja di negara Afrika Timur tersebut.

Undang-undang tersebut mengatur kewajiban gereja menyampaikan rencana kerja tahunan yang selaras dengan nilai-nilai nasional dan menuntut semua donasi disalurkan melalui rekening terdaftar. 


Selain itu, setiap pendeta atau pengkhotbah diwajibkan memiliki pelatihan teologi agar dapat memberikan pelayanan berkualitas dan mencegah penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Presiden Paul Kagame menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap fenomena menjamurnya gereja evangelis di Rwanda. Ia mempertanyakan kontribusi nyata lembaga keagamaan tersebut terhadap pembangunan nasional. 

“Jika terserah saya, saya bahkan tidak akan membuka kembali satu gereja pun,” kata Kagame dalam konferensi pers bulan lalu, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 Desember 2025. 

Kagame menuding sebagian gereja mengeksploitasi kepercayaan umat untuk kepentingan tertentu. 

“Dalam semua tantangan pembangunan yang kita hadapi, perang, keberlangsungan negara, apa peran gereja? Apakah mereka menyediakan pekerjaan? Banyak yang hanya mencuri; beberapa gereja hanyalah sarang perampok,” ujarnya menegaskan.

Data sensus 2024 menunjukkan mayoritas penduduk Rwanda beragama Kristen. 

Penutupan ribuan gereja membuat sejumlah warga harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk menemukan tempat ibadah yang masih memenuhi standar pemerintah.

Sejumlah pemuka gereja mengaku tengah berupaya melengkapi persyaratan administratif dan memperbaiki fasilitas agar dapat kembali beroperasi.

Mereka mengakui pentingnya akuntabilitas lembaga keagamaan, namun berharap pemerintah memberikan pendampingan teknis bagi gereja kecil yang kesulitan memenuhi standar.

Pejabat pemerintah menyatakan bahwa penegakan regulasi akan terus dilakukan demi menciptakan sistem pengawasan tempat ibadah yang lebih transparan dan aman bagi jamaah.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya