Berita

Gereja Evangelis di Rwanda (Foto: Reuter)

Global

Rwanda Tutup 10 Ribu Gereja Evangelis karena Tak Penuhi Standar Pemerintah

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rwanda menutup lebih dari 10 ribu gereja evangelis karena dinilai tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan transparansi keuangan yang diwajibkan oleh undang-undang tempat ibadah yang diberlakukan sejak 2018. 

Kebijakan ini semakin menyoroti ketatnya regulasi pemerintah terhadap pertumbuhan gereja di negara Afrika Timur tersebut.

Undang-undang tersebut mengatur kewajiban gereja menyampaikan rencana kerja tahunan yang selaras dengan nilai-nilai nasional dan menuntut semua donasi disalurkan melalui rekening terdaftar. 


Selain itu, setiap pendeta atau pengkhotbah diwajibkan memiliki pelatihan teologi agar dapat memberikan pelayanan berkualitas dan mencegah penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Presiden Paul Kagame menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap fenomena menjamurnya gereja evangelis di Rwanda. Ia mempertanyakan kontribusi nyata lembaga keagamaan tersebut terhadap pembangunan nasional. 

“Jika terserah saya, saya bahkan tidak akan membuka kembali satu gereja pun,” kata Kagame dalam konferensi pers bulan lalu, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 Desember 2025. 

Kagame menuding sebagian gereja mengeksploitasi kepercayaan umat untuk kepentingan tertentu. 

“Dalam semua tantangan pembangunan yang kita hadapi, perang, keberlangsungan negara, apa peran gereja? Apakah mereka menyediakan pekerjaan? Banyak yang hanya mencuri; beberapa gereja hanyalah sarang perampok,” ujarnya menegaskan.

Data sensus 2024 menunjukkan mayoritas penduduk Rwanda beragama Kristen. 

Penutupan ribuan gereja membuat sejumlah warga harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk menemukan tempat ibadah yang masih memenuhi standar pemerintah.

Sejumlah pemuka gereja mengaku tengah berupaya melengkapi persyaratan administratif dan memperbaiki fasilitas agar dapat kembali beroperasi.

Mereka mengakui pentingnya akuntabilitas lembaga keagamaan, namun berharap pemerintah memberikan pendampingan teknis bagi gereja kecil yang kesulitan memenuhi standar.

Pejabat pemerintah menyatakan bahwa penegakan regulasi akan terus dilakukan demi menciptakan sistem pengawasan tempat ibadah yang lebih transparan dan aman bagi jamaah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya