Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Dominasi Investasi China Tak Boleh Menghalangi Penegakan Hukum Kasus TNI

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyikapan Presiden Prabowo Subianto terhadap insiden penyerangan 15 Warga Negara Asing (WNA) China terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), tak bisa dipengaruhi oleh dominasi investasi yang ada di dalam negeri.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, pertimbangan Presiden Prabowo sebagai Kepala Pemerintahan Republik Indonesia (RI) terkait penegakan hukum, tak tepat jika memakai pertimbangan politik ekonomi yang khususnya terkait dominasi investasi China di dalam negeri.

"Sikap presiden penting untuk mengirim pesan bahwa di era kepemimpinannya tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan TNI sebagai simbol pertahanan negara," ujarnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 22 Desember 2025.


"Sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan terhadap investasi, perlindungan negara terhadap WNA, juga tidak berarti akan terjadi kompromi terhadap hukum dan wibawa negara," sambung Efriza.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang, penegakan hukum tetap harus berjalan terhadap 15 WNA China yang melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Untuk menegaskan kedaulatan, lalu perlindungan aparat, sekaligus juga jaminan keselamatan keamanan warga negara asing di Indonesia," ucapnya.

Lebih dari itu, Efriza mendorong Presiden untuk menyampaikan sikapnya ke muka umum, sebagai bentuk kedaulatan negara yang tidak bisa dikaitkan dengan dominasi investasi China di Indonesia.

"Negara tidak boleh terlihat kalah oleh WNA, terlebih ketika yang menjadi korban adalah aparat TNI, sebab hal itu dapat menimbulkan preseden buruk dan persepsi lemahnya otoritas negara di wilayah kedaulatannya sendiri," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya