Berita

Ilustrasi (Istimewa)

Bisnis

OJK Wanti-wanti Bank Soal Ancaman Siber

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi serangan siber. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan masyarakat kini semakin memilih bank dengan layanan digital yang mudah, cepat, aman, dan nyaman. Namun, digitalisasi juga meningkatkan risiko serangan siber. 

“Ancaman siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Dian dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 22 Desember 2025.


Pernyataan tersebut menyusulterjadinya kasus peretasan melalui BI-FAST belakangan ini di sejumlah BPD. OJK menilai insiden tersebut menjadi peringatan penting di tengah pesatnya digitalisasi layanan perbankan.

OJK menegaskan keamanan siber harus menjadi prasyarat utama dalam transformasi digital perbankan, bukan sekadar pelengkap. Rentetan insiden pada sistem pembayaran digital dinilai menunjukkan perlunya penguatan ketahanan sistem teknologi informasi bank.

OJK juga telah melakukan kerja sama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Dalam pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) dengan menilai risiko operasional, termasuk teknologi informasi dan keamanan siber, secara berkala melalui pengawasan offsite dan onsite. 

Pascainsiden siber di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), OJK juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh BPD dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber.

“Bank-bank tersebut diminta memastikan pelaksanaan langkah-langkah penguatan sistem keamanan guna meminimalkan risiko kejadian serupa di kemudian hari,” tambah Dian.

Selain itu, OJK memperkuat koordinasi dengan regulator sistem pembayaran serta mengingatkan bank untuk memperkuat manajemen risiko, termasuk penyempurnaan sistem deteksi fraud, penguatan KYC, evaluasi transaksi nasabah, dan pengelolaan risiko pihak ketiga. OJK menegaskan kesiapan menghadapi ancaman siber menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya