Berita

Ilustrasi (Istimewa)

Bisnis

OJK Wanti-wanti Bank Soal Ancaman Siber

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi serangan siber. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan masyarakat kini semakin memilih bank dengan layanan digital yang mudah, cepat, aman, dan nyaman. Namun, digitalisasi juga meningkatkan risiko serangan siber. 

“Ancaman siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Dian dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 22 Desember 2025.


Pernyataan tersebut menyusulterjadinya kasus peretasan melalui BI-FAST belakangan ini di sejumlah BPD. OJK menilai insiden tersebut menjadi peringatan penting di tengah pesatnya digitalisasi layanan perbankan.

OJK menegaskan keamanan siber harus menjadi prasyarat utama dalam transformasi digital perbankan, bukan sekadar pelengkap. Rentetan insiden pada sistem pembayaran digital dinilai menunjukkan perlunya penguatan ketahanan sistem teknologi informasi bank.

OJK juga telah melakukan kerja sama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Dalam pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) dengan menilai risiko operasional, termasuk teknologi informasi dan keamanan siber, secara berkala melalui pengawasan offsite dan onsite. 

Pascainsiden siber di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), OJK juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh BPD dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber.

“Bank-bank tersebut diminta memastikan pelaksanaan langkah-langkah penguatan sistem keamanan guna meminimalkan risiko kejadian serupa di kemudian hari,” tambah Dian.

Selain itu, OJK memperkuat koordinasi dengan regulator sistem pembayaran serta mengingatkan bank untuk memperkuat manajemen risiko, termasuk penyempurnaan sistem deteksi fraud, penguatan KYC, evaluasi transaksi nasabah, dan pengelolaan risiko pihak ketiga. OJK menegaskan kesiapan menghadapi ancaman siber menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya