Berita

Ilustrasi (Istimewa)

Bisnis

OJK Wanti-wanti Bank Soal Ancaman Siber

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi serangan siber. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan masyarakat kini semakin memilih bank dengan layanan digital yang mudah, cepat, aman, dan nyaman. Namun, digitalisasi juga meningkatkan risiko serangan siber. 

“Ancaman siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Dian dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 22 Desember 2025.


Pernyataan tersebut menyusulterjadinya kasus peretasan melalui BI-FAST belakangan ini di sejumlah BPD. OJK menilai insiden tersebut menjadi peringatan penting di tengah pesatnya digitalisasi layanan perbankan.

OJK menegaskan keamanan siber harus menjadi prasyarat utama dalam transformasi digital perbankan, bukan sekadar pelengkap. Rentetan insiden pada sistem pembayaran digital dinilai menunjukkan perlunya penguatan ketahanan sistem teknologi informasi bank.

OJK juga telah melakukan kerja sama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Dalam pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) dengan menilai risiko operasional, termasuk teknologi informasi dan keamanan siber, secara berkala melalui pengawasan offsite dan onsite. 

Pascainsiden siber di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), OJK juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh BPD dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber.

“Bank-bank tersebut diminta memastikan pelaksanaan langkah-langkah penguatan sistem keamanan guna meminimalkan risiko kejadian serupa di kemudian hari,” tambah Dian.

Selain itu, OJK memperkuat koordinasi dengan regulator sistem pembayaran serta mengingatkan bank untuk memperkuat manajemen risiko, termasuk penyempurnaan sistem deteksi fraud, penguatan KYC, evaluasi transaksi nasabah, dan pengelolaan risiko pihak ketiga. OJK menegaskan kesiapan menghadapi ancaman siber menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya