Berita

Ilustrasi (Istimewa)

Bisnis

OJK Wanti-wanti Bank Soal Ancaman Siber

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi serangan siber. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan masyarakat kini semakin memilih bank dengan layanan digital yang mudah, cepat, aman, dan nyaman. Namun, digitalisasi juga meningkatkan risiko serangan siber. 

“Ancaman siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Dian dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 22 Desember 2025.


Pernyataan tersebut menyusulterjadinya kasus peretasan melalui BI-FAST belakangan ini di sejumlah BPD. OJK menilai insiden tersebut menjadi peringatan penting di tengah pesatnya digitalisasi layanan perbankan.

OJK menegaskan keamanan siber harus menjadi prasyarat utama dalam transformasi digital perbankan, bukan sekadar pelengkap. Rentetan insiden pada sistem pembayaran digital dinilai menunjukkan perlunya penguatan ketahanan sistem teknologi informasi bank.

OJK juga telah melakukan kerja sama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Dalam pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) dengan menilai risiko operasional, termasuk teknologi informasi dan keamanan siber, secara berkala melalui pengawasan offsite dan onsite. 

Pascainsiden siber di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), OJK juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh BPD dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber.

“Bank-bank tersebut diminta memastikan pelaksanaan langkah-langkah penguatan sistem keamanan guna meminimalkan risiko kejadian serupa di kemudian hari,” tambah Dian.

Selain itu, OJK memperkuat koordinasi dengan regulator sistem pembayaran serta mengingatkan bank untuk memperkuat manajemen risiko, termasuk penyempurnaan sistem deteksi fraud, penguatan KYC, evaluasi transaksi nasabah, dan pengelolaan risiko pihak ketiga. OJK menegaskan kesiapan menghadapi ancaman siber menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya