Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL)

Dunia

Kemlu Kawal Proses Hukum Enam WNI yang Menyusup ke Singapura via Jalur Laut

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan langkah penanganan terhadap enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat Singapura karena diduga masuk secara ilegal melalui jalur laut.

Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah melalui KBRI Singapura tengah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk memastikan status hukum keenam WNI tersebut.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” ujar Henny di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.


Menurut informasi awal yang diterima, perahu kayu yang ditumpangi para WNI terdeteksi aparat Police Coast Guard (PCG) Singapura di perairan sekitar Tanah Merah sekitar pukul 00.35 waktu setempat. 

Keenam pria berusia 23-29 tahun itu langsung diamankan sebelum sempat menginjak daratan.

“Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23-29 tahun,” papar Henny.

KBRI Singapura kini melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak SPF untuk memastikan identitas, status hukum, serta tindak lanjut proses para WNI tersebut.

“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tegasnya.

Sejumlah laporan media menyebut, keenam pria tersebut berniat mencari pekerjaan di Singapura melalui jalur gelap. 

Mereka dijadwalkan menjalani proses pengadilan pada hari ini Senin, 22 Desember 2025, dengan dakwaan pelanggaran masuk wilayah tanpa dokumen resmi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya