Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL)

Dunia

Kemlu Kawal Proses Hukum Enam WNI yang Menyusup ke Singapura via Jalur Laut

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan langkah penanganan terhadap enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat Singapura karena diduga masuk secara ilegal melalui jalur laut.

Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah melalui KBRI Singapura tengah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk memastikan status hukum keenam WNI tersebut.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” ujar Henny di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.


Menurut informasi awal yang diterima, perahu kayu yang ditumpangi para WNI terdeteksi aparat Police Coast Guard (PCG) Singapura di perairan sekitar Tanah Merah sekitar pukul 00.35 waktu setempat. 

Keenam pria berusia 23-29 tahun itu langsung diamankan sebelum sempat menginjak daratan.

“Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23-29 tahun,” papar Henny.

KBRI Singapura kini melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak SPF untuk memastikan identitas, status hukum, serta tindak lanjut proses para WNI tersebut.

“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tegasnya.

Sejumlah laporan media menyebut, keenam pria tersebut berniat mencari pekerjaan di Singapura melalui jalur gelap. 

Mereka dijadwalkan menjalani proses pengadilan pada hari ini Senin, 22 Desember 2025, dengan dakwaan pelanggaran masuk wilayah tanpa dokumen resmi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya