Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL)

Dunia

Kemlu Kawal Proses Hukum Enam WNI yang Menyusup ke Singapura via Jalur Laut

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan langkah penanganan terhadap enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat Singapura karena diduga masuk secara ilegal melalui jalur laut.

Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah melalui KBRI Singapura tengah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk memastikan status hukum keenam WNI tersebut.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” ujar Henny di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.


Menurut informasi awal yang diterima, perahu kayu yang ditumpangi para WNI terdeteksi aparat Police Coast Guard (PCG) Singapura di perairan sekitar Tanah Merah sekitar pukul 00.35 waktu setempat. 

Keenam pria berusia 23-29 tahun itu langsung diamankan sebelum sempat menginjak daratan.

“Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23-29 tahun,” papar Henny.

KBRI Singapura kini melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak SPF untuk memastikan identitas, status hukum, serta tindak lanjut proses para WNI tersebut.

“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tegasnya.

Sejumlah laporan media menyebut, keenam pria tersebut berniat mencari pekerjaan di Singapura melalui jalur gelap. 

Mereka dijadwalkan menjalani proses pengadilan pada hari ini Senin, 22 Desember 2025, dengan dakwaan pelanggaran masuk wilayah tanpa dokumen resmi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya