Berita

Ilustrasi

Bisnis

QRIS Hanyalah Fasilitas Bukan Alat Wajib Pembayaran

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah peristiwa di sebuah toko roti memantik sorotan publik setelah seorang nenek tidak dilayani berbelanja hanya karena membayar dengan uang tunai. 

Pihak toko disebut menolak transaksi rupiah cash dan mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga sang nenek gagal membeli roti yang dibutuhkannya.

Kebijakan tersebut memicu reaksi keras seorang pria yang berada di lokasi. Ia menilai aturan toko tidak berpihak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang belum terbiasa atau tidak memiliki akses terhadap sistem pembayaran digital. 


Pria itu menyampaikan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dinilainya merugikan konsumen.

Peristiwa tersebut menarik perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti untuk sang nenek agar ia tetap dapat membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi kejadian tersebut, analis politik dan komunikasi Hendri Satrio alias Hensat secara tegas membela sang nenek dan mengkritik kewajiban pembayaran non-tunai.

“Tentang nenek yang enggak bisa beli roti karena cuma bisa bayar pakai uang cash dan enggak punya QRIS, gue dukung si nenek. QRIS itu fasilitas, bukan alat wajib pembayaran,” tegas Hendri lewat akun X miliknya, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Founder Lembaga Survei Kedai kopi itu menambahkan, penggunaan uang tunai masih sangat relevan dan tidak bisa dihilangkan begitu saja dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Gue sering juga enggak bawa HP kalau beli-beli. Lebih ringkas bawa uang cash sebenarnya,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya inklusi dan keadilan dalam sistem pembayaran, agar digitalisasi tidak justru menyingkirkan kelompok rentan dari akses layanan dasar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya