Berita

Ilustrasi

Bisnis

QRIS Hanyalah Fasilitas Bukan Alat Wajib Pembayaran

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah peristiwa di sebuah toko roti memantik sorotan publik setelah seorang nenek tidak dilayani berbelanja hanya karena membayar dengan uang tunai. 

Pihak toko disebut menolak transaksi rupiah cash dan mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga sang nenek gagal membeli roti yang dibutuhkannya.

Kebijakan tersebut memicu reaksi keras seorang pria yang berada di lokasi. Ia menilai aturan toko tidak berpihak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang belum terbiasa atau tidak memiliki akses terhadap sistem pembayaran digital. 


Pria itu menyampaikan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dinilainya merugikan konsumen.

Peristiwa tersebut menarik perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti untuk sang nenek agar ia tetap dapat membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi kejadian tersebut, analis politik dan komunikasi Hendri Satrio alias Hensat secara tegas membela sang nenek dan mengkritik kewajiban pembayaran non-tunai.

“Tentang nenek yang enggak bisa beli roti karena cuma bisa bayar pakai uang cash dan enggak punya QRIS, gue dukung si nenek. QRIS itu fasilitas, bukan alat wajib pembayaran,” tegas Hendri lewat akun X miliknya, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Founder Lembaga Survei Kedai kopi itu menambahkan, penggunaan uang tunai masih sangat relevan dan tidak bisa dihilangkan begitu saja dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Gue sering juga enggak bawa HP kalau beli-beli. Lebih ringkas bawa uang cash sebenarnya,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya inklusi dan keadilan dalam sistem pembayaran, agar digitalisasi tidak justru menyingkirkan kelompok rentan dari akses layanan dasar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya