Berita

Ilustrasi

Bisnis

QRIS Hanyalah Fasilitas Bukan Alat Wajib Pembayaran

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah peristiwa di sebuah toko roti memantik sorotan publik setelah seorang nenek tidak dilayani berbelanja hanya karena membayar dengan uang tunai. 

Pihak toko disebut menolak transaksi rupiah cash dan mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga sang nenek gagal membeli roti yang dibutuhkannya.

Kebijakan tersebut memicu reaksi keras seorang pria yang berada di lokasi. Ia menilai aturan toko tidak berpihak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang belum terbiasa atau tidak memiliki akses terhadap sistem pembayaran digital. 


Pria itu menyampaikan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dinilainya merugikan konsumen.

Peristiwa tersebut menarik perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti untuk sang nenek agar ia tetap dapat membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi kejadian tersebut, analis politik dan komunikasi Hendri Satrio alias Hensat secara tegas membela sang nenek dan mengkritik kewajiban pembayaran non-tunai.

“Tentang nenek yang enggak bisa beli roti karena cuma bisa bayar pakai uang cash dan enggak punya QRIS, gue dukung si nenek. QRIS itu fasilitas, bukan alat wajib pembayaran,” tegas Hendri lewat akun X miliknya, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Founder Lembaga Survei Kedai kopi itu menambahkan, penggunaan uang tunai masih sangat relevan dan tidak bisa dihilangkan begitu saja dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Gue sering juga enggak bawa HP kalau beli-beli. Lebih ringkas bawa uang cash sebenarnya,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya inklusi dan keadilan dalam sistem pembayaran, agar digitalisasi tidak justru menyingkirkan kelompok rentan dari akses layanan dasar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya