Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri perbankan nasional diharapkan memperkuat permodalan dan mempercepat konsolidasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hal ini agar industri perbankan tangguh menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta tantangan transformasi digital yang semakin kompleks pada 2026.

Penguatan permodalan menjadi langkah penting untuk menjaga pertumbuhan perbankan yang berkelanjutan, khususnya bagi bank-bank dengan modal terbatas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dorongan ini sejalan dengan hasil Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan industri perbankan kepada OJK pada akhir November 2025.

Dalam RBB tersebut, target pertumbuhan kredit telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik. OJK menilai sasaran pertumbuhan yang ditetapkan tetap realistis dan masih mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Dari sisi global, perekonomian dunia masih dihadapkan pada berbagai risiko, seperti perlambatan ekonomi Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik geopolitik, serta kebijakan moneter global yang cenderung berhati-hati. Meski begitu, OJK memperkirakan masih ada peluang penurunan suku bunga lanjutan pada 2026 yang dapat mendukung kinerja perbankan. 

“Namun diperkirakan masih akan ada pemangkasan tambahan pada tahun depan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbankan di 2026,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 22 Desember 2025.

OJK memproyeksikan kinerja perbankan pada 2026 tetap tumbuh positif, dengan pertumbuhan kredit yang diperkirakan sedikit lebih tinggi dibandingkan 2025. Penurunan suku bunga, baik global maupun domestik, juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga, memperbaiki likuiditas, serta meningkatkan permintaan kredit.

Meski demikian, perbankan masih menghadapi tantangan struktural, seperti kebutuhan investasi teknologi informasi, percepatan digitalisasi layanan, meningkatnya risiko siber, serta ketahanan terhadap gejolak ekonomi global.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menilai perbankan nasional masih memiliki ruang untuk memperkuat modal dan memperbesar skala usaha, baik melalui pertumbuhan organik maupun langkah konsolidasi. Konsolidasi dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan kinerja dan daya saing bank.

Dengan penguatan permodalan dan konsolidasi, OJK optimistis industri perbankan nasional dapat tumbuh lebih sehat, kuat, dan mampu menghadapi tantangan ekonomi pada 2026.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya