Berita

Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan. (kiri). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kabar penarikan jaksa yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah. Bantahan disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) mengancam menarik jaksa dari KPK setelah sejumlah jaksa terjaring operasi tangkap tangan.

“Tidak benar ada penyampaian penarikan Jaksa KPK oleh Kejaksaan Agung,” kata Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan, kepada media ini, Minggu, 20 Desember 2025.

Informasi penarikan jaksa dikaitkan dengan kedatangan Yadyn bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke Gedung Merah Putih KPK. Yadyn menyatakan dirinya hanya hadir dalam pertemuan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, untuk membahas pelimpahan penanganan perkara operasi tangkap tangan yang menjerat Redy Zulkarnain, jaksa di Banten.


Ia menyebut tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025. Yadyn menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan terkait penarikan jaksa yang bertugas di KPK.

"Fitnah," geramnya. "Demi Allah saya hanya hadir di pertemuan Kamis malam, terkait pelimpahan perkara. Tidak ada pembahasan mengenai penarikan jaksa."

Yadyn juga mengatakan seluruh aparat penegak hukum harus tetap menjaga koordinasi dan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di KPK pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Kehadiran tersebut merupakan koordinasi lanjutan terkait pelimpahan perkara Banten,” kata Budi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya