Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. (RMOL/Jamaludin)

Hukum

Petugas KPK Ditabrak saat OTT Kejari HSU, Begini Kondisinya

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditabrak saat melakukan operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, petugas tersebut ditabrak saat hendak menangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Alhamdulillah kondisi baik, selamat," kata Budi, Minggu, 21 Desember 2025.


Tri Taruna sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Pada saat itulah, salah satu petugas KPK ditabrak. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Yang bersangkutan (Tri) sedang dilakukan pencarian dan akan kami terbitkan DPO apabila tidak ditemukan," tambah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 20 Desember 2025.

Asep mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejati Kalsel dalam pencarian Tri Taruna. Secara paralel, KPK berharap Tri Taruna kooperatif untuk menyerahkan diri.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarganya, kan biasanya kalau lari atau pergi ke kenalannya atau keluarganya," jelas Asep.

KPK resmi menetapkan 3 tersangka usai melakukan OTT. Ketiga tersangka dimaksud yakni Kepala Kejari Kabupaten HSU periode Agustus 2025-sekarang, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto; dan Tri Taruna Fariadi.

Dalam perkaranya, Albertinus setelah menjabat sebagai Kepala Kejari HSU diduga menerima aliran uang Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna, serta pihak lainnya.

Uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di Pemkab HSU, di antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pemerasan itu dilakukan dengan ancaman dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Dalam kurun November-Desember 2025 dari permintaan tersebut, Albertinus diduga menerima sebesar Rp804 juta, yang terbagi dalam dua klaster perantara.

Melalui perantara Tri Taruna, yaitu penerimaan dari Rahman selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta, dari EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

Melalui perantara Asis Budianto, yaitu penerimaan dari Yandi (YND) selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sebesar Rp149,3 juta.

Sementara itu, Asis yang merupakan perantara Albertinus, dalam periode Februari-Desember 2025 juga diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya