Berita

Muhammadiyah terima amanah salurkan bantuan kemanusiaan UEA bagi korban bencana Sumatera. (Foto: Web Muhammadiyah)

Politik

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bantuan kemanusiaan berupa beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) dipastikan tetap disalurkan kepada para korban banjir di Indonesia. 

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Muhammadiyah, yang menerima amanah sebagai mitra distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan itu tidak dikembalikan ke negara asalnya karena bersumber dari lembaga non-pemerintah (NGO), bukan melalui mekanisme pemerintah ke pemerintah (government to government/G2G). 


Dengan skema tersebut, bantuan dinilai tetap sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai langkah penyaluran bantuan melalui organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah patut dijadikan contoh dalam penanganan bantuan internasional.

“Ini baik dijadikan contoh. Biar tidak timbul pengertian Indonesia menolak bantuan kemanusiaan dari luar negeri,” ujar Jimly lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut Jimly, bantuan kemanusiaan semestinya tidak selalu disalurkan melalui skema G2G. Penyaluran melalui NGO dinilai lebih fleksibel dan tetap dapat diawasi secara akuntabel.

“Bantuan jangan disalurkan G to G, tapi cukup NGO to NGO atau G to NGO dengan terkontrol. Maka untuk alasan kemanusiaan, mestinya boleh dan baik,” tegasnya.

Ia menekankan, dalam situasi bencana, prinsip kemanusiaan harus dikedepankan agar masyarakat terdampak dapat segera menerima bantuan tanpa terhambat persoalan administratif maupun persepsi politik. Dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan yang berpengalaman, bantuan diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya