Berita

Muhammadiyah terima amanah salurkan bantuan kemanusiaan UEA bagi korban bencana Sumatera. (Foto: Web Muhammadiyah)

Politik

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bantuan kemanusiaan berupa beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) dipastikan tetap disalurkan kepada para korban banjir di Indonesia. 

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Muhammadiyah, yang menerima amanah sebagai mitra distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan itu tidak dikembalikan ke negara asalnya karena bersumber dari lembaga non-pemerintah (NGO), bukan melalui mekanisme pemerintah ke pemerintah (government to government/G2G). 


Dengan skema tersebut, bantuan dinilai tetap sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai langkah penyaluran bantuan melalui organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah patut dijadikan contoh dalam penanganan bantuan internasional.

“Ini baik dijadikan contoh. Biar tidak timbul pengertian Indonesia menolak bantuan kemanusiaan dari luar negeri,” ujar Jimly lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut Jimly, bantuan kemanusiaan semestinya tidak selalu disalurkan melalui skema G2G. Penyaluran melalui NGO dinilai lebih fleksibel dan tetap dapat diawasi secara akuntabel.

“Bantuan jangan disalurkan G to G, tapi cukup NGO to NGO atau G to NGO dengan terkontrol. Maka untuk alasan kemanusiaan, mestinya boleh dan baik,” tegasnya.

Ia menekankan, dalam situasi bencana, prinsip kemanusiaan harus dikedepankan agar masyarakat terdampak dapat segera menerima bantuan tanpa terhambat persoalan administratif maupun persepsi politik. Dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan yang berpengalaman, bantuan diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya