Berita

Muhammadiyah terima amanah salurkan bantuan kemanusiaan UEA bagi korban bencana Sumatera. (Foto: Web Muhammadiyah)

Politik

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bantuan kemanusiaan berupa beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) dipastikan tetap disalurkan kepada para korban banjir di Indonesia. 

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Muhammadiyah, yang menerima amanah sebagai mitra distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan itu tidak dikembalikan ke negara asalnya karena bersumber dari lembaga non-pemerintah (NGO), bukan melalui mekanisme pemerintah ke pemerintah (government to government/G2G). 


Dengan skema tersebut, bantuan dinilai tetap sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai langkah penyaluran bantuan melalui organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah patut dijadikan contoh dalam penanganan bantuan internasional.

“Ini baik dijadikan contoh. Biar tidak timbul pengertian Indonesia menolak bantuan kemanusiaan dari luar negeri,” ujar Jimly lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut Jimly, bantuan kemanusiaan semestinya tidak selalu disalurkan melalui skema G2G. Penyaluran melalui NGO dinilai lebih fleksibel dan tetap dapat diawasi secara akuntabel.

“Bantuan jangan disalurkan G to G, tapi cukup NGO to NGO atau G to NGO dengan terkontrol. Maka untuk alasan kemanusiaan, mestinya boleh dan baik,” tegasnya.

Ia menekankan, dalam situasi bencana, prinsip kemanusiaan harus dikedepankan agar masyarakat terdampak dapat segera menerima bantuan tanpa terhambat persoalan administratif maupun persepsi politik. Dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan yang berpengalaman, bantuan diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya