Berita

Relawan Kesehatan Indonesia bantu korban Sumatera. (Foto: Isitimewa)

Publika

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 08:55 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DESAKAN agar bencana di Sumatra ditetapkan sebagai Bencana Nasional kembali mengisi ruang publik. 

Jurubicara Gerakan Rakyat, Robby Kusumalaga, menyebut status tersebut sebagai kewajiban konstitusional dan menilai penolakannya sebagai pengingkaran kemanusiaan. Pernyataan itu kuat secara moral, tetapi lemah dalam menjelaskan apa yang sebenarnya gagal dari kerja negara.

Dalam tata kelola kebencanaan, status bukan tujuan, melainkan alat. Ia berfungsi mengatur komando, anggaran, dan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada apakah status dinaikkan atau tidak, melainkan pada pertanyaan yang lebih penting: apakah mekanisme penanganan berjalan efektif atau justru tersendat di lapangan.


Masalahnya, pernyataan Gerakan Rakyat justru mereduksi kritik menjadi satu tuntutan simbolik. Negara seolah dinilai hadir atau absen hanya dari perubahan status. Pendekatan ini berisiko menyederhanakan persoalan dan melemahkan posisi kritik itu sendiri.

Faktanya, negara tetap bergerak. Bantuan logistik, tenaga medis, dan alat berat dikerahkan melalui BNPB dan kementerian terkait. Ini tidak berarti kerja negara sudah ideal. Tetapi justru karena negara bekerja, kritik publik seharusnya lebih tajam: di mana letak keterlambatan, di mana kebocoran koordinasi, dan siapa yang bertanggung jawab atas hambatan di lapangan.

Sayangnya, aspek-aspek itu nyaris tidak disentuh. Pernyataan bahwa “korban bukan sekadar statistik” memang menggugah, tetapi tidak otomatis menjadi dasar kebijakan. Kalimat emosional tidak cukup untuk menguji apakah distribusi bantuan tepat sasaran, apakah wilayah terisolasi cepat dibuka, atau apakah rehabilitasi berjalan transparan.

Tuntutan pembukaan bantuan internasional yang dilekatkan langsung pada status Bencana Nasional juga patut dipertanyakan. Bantuan internasional membutuhkan kesiapan sistem, kejelasan kebutuhan, dan koordinasi yang rapi. Tanpa itu, bantuan justru berpotensi menambah masalah baru di lapangan.

Gerakan Rakyat juga menyinggung kerusakan lingkungan akibat tambang dan sawit. Ini sebenarnya pintu masuk kritik yang lebih strategis. Namun isu tersebut hanya disebut sekilas, tanpa dorongan audit izin, penegakan hukum, atau penunjukan aktor yang bertanggung jawab. Padahal, di situlah akar persoalan yang membuat bencana terus berulang.

Akibatnya, kritik kehilangan arah. Perdebatan publik terseret pada soal status, sementara pertanyaan tentang kualitas kebijakan dan tanggung jawab struktural menguap. Negara pun mudah menghindar dengan menunjukkan daftar alat berat dan proyek darurat.

Masyarakat sipil seharusnya menjadi pengawas yang memaksa negara menjelaskan kegagalannya secara rinci, bukan sekadar mendesak perubahan istilah. Kritik yang efektif bukan yang paling keras, melainkan yang paling sulit dibantah.

Dalam situasi bencana, korban tidak membutuhkan slogan. Mereka membutuhkan kebijakan yang bekerja dan kritik publik yang presisi. Jika desakan hanya berhenti pada status, maka ruang untuk perbaikan nyata justru terlewatkan.

Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya