Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Polda Metro Jaya Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Ijazah Jokowi di Bareskrim dan Polda Metro 100 Persen Beda

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 02:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Trio Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) memastikan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 dan saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025, 100 persen berbeda.

Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Minggu 21 Desember 2025, 

"Karena itu saya ingatkan kepada Kepolisian RI agar berhati-hati dengan kasus kriminalisasi kepada RRT, sesuai dengan warning dari Prof Mahfud MD, bahwa kasus pidana kepada RRT melanggar HAM!" tulis Dokter Tifa.


Dokter Tifa mengatakan, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanya diperkenankan melihat ijazah Jokowi yang disebut asli oleh Polda Metro Jaya, hanya beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, pada pukul 23.20 WIB, setelah sejak pukul 14.00 WIB menunggu.

"Kami menunggu sampai Gelar Perkara Khusus  berlangsung selama 7 jam hampir tengah malam!" kata Dokter Tifa.

Padahal sejak awal, ketika Gelar Perkara Khusus sedang berlangsung beberapa menit, Dokter Tifa mengaku sudah meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan sebagai bahan diskusi. 

"Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam," kata Dokter Tifa.

"Inilah, yang tanpa disadari, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM," sambungnya.

Dokter Tifa menilai penyidik Polda Metro Jaya sengaja membuat seluru pihak kelelahan, sehingga mengalami disonansi kognitif, terjadi compliance dan confirmatory bias, karena terjadi brain overloaded

"Polda Metro Jaya melakukan ilusi transparansi, untuk mengecoh kami. Mengecoh seluruh rakyat Indonesia," demikian Dokter Tifa.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya