Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Polda Metro Jaya Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Ijazah Jokowi di Bareskrim dan Polda Metro 100 Persen Beda

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 02:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Trio Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) memastikan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 dan saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025, 100 persen berbeda.

Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Minggu 21 Desember 2025, 

"Karena itu saya ingatkan kepada Kepolisian RI agar berhati-hati dengan kasus kriminalisasi kepada RRT, sesuai dengan warning dari Prof Mahfud MD, bahwa kasus pidana kepada RRT melanggar HAM!" tulis Dokter Tifa.


Dokter Tifa mengatakan, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanya diperkenankan melihat ijazah Jokowi yang disebut asli oleh Polda Metro Jaya, hanya beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, pada pukul 23.20 WIB, setelah sejak pukul 14.00 WIB menunggu.

"Kami menunggu sampai Gelar Perkara Khusus  berlangsung selama 7 jam hampir tengah malam!" kata Dokter Tifa.

Padahal sejak awal, ketika Gelar Perkara Khusus sedang berlangsung beberapa menit, Dokter Tifa mengaku sudah meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan sebagai bahan diskusi. 

"Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam," kata Dokter Tifa.

"Inilah, yang tanpa disadari, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM," sambungnya.

Dokter Tifa menilai penyidik Polda Metro Jaya sengaja membuat seluru pihak kelelahan, sehingga mengalami disonansi kognitif, terjadi compliance dan confirmatory bias, karena terjadi brain overloaded

"Polda Metro Jaya melakukan ilusi transparansi, untuk mengecoh kami. Mengecoh seluruh rakyat Indonesia," demikian Dokter Tifa.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya