Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Polda Metro Jaya Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Ijazah Jokowi di Bareskrim dan Polda Metro 100 Persen Beda

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 02:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Trio Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) memastikan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 dan saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025, 100 persen berbeda.

Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Minggu 21 Desember 2025, 

"Karena itu saya ingatkan kepada Kepolisian RI agar berhati-hati dengan kasus kriminalisasi kepada RRT, sesuai dengan warning dari Prof Mahfud MD, bahwa kasus pidana kepada RRT melanggar HAM!" tulis Dokter Tifa.


Dokter Tifa mengatakan, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanya diperkenankan melihat ijazah Jokowi yang disebut asli oleh Polda Metro Jaya, hanya beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, pada pukul 23.20 WIB, setelah sejak pukul 14.00 WIB menunggu.

"Kami menunggu sampai Gelar Perkara Khusus  berlangsung selama 7 jam hampir tengah malam!" kata Dokter Tifa.

Padahal sejak awal, ketika Gelar Perkara Khusus sedang berlangsung beberapa menit, Dokter Tifa mengaku sudah meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan sebagai bahan diskusi. 

"Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam," kata Dokter Tifa.

"Inilah, yang tanpa disadari, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM," sambungnya.

Dokter Tifa menilai penyidik Polda Metro Jaya sengaja membuat seluru pihak kelelahan, sehingga mengalami disonansi kognitif, terjadi compliance dan confirmatory bias, karena terjadi brain overloaded. 

"Polda Metro Jaya melakukan ilusi transparansi, untuk mengecoh kami. Mengecoh seluruh rakyat Indonesia," demikian Dokter Tifa.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya