Berita

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, BI Ingatkan Larangan Menolak Rupiah

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengingatkan pelaku usaha agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi di Indonesia. 

Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan gerai Roti O menolak pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi menggunakan QRIS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa ketentuan terkait kewajiban menerima Rupiah sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.


Ia merujuk Pasal 33 ayat (2) UU 7/2011 tentang Mata Uang yang melarang setiap orang menolak Rupiah dalam transaksi pembayaran.

“Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut,” kata Denny saat dihubungi RMOL, Sabtu, 20 Desember 2025.

Menurut Denny, ketentuan tersebut menegaskan bahwa Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam setiap transaksi di Indonesia.

Dalam praktik sistem pembayaran, BI menjelaskan penggunaan Rupiah dapat dilakukan baik melalui instrumen tunai maupun nontunai. Pemilihan instrumen pembayaran diserahkan pada kenyamanan serta kesepakatan para pihak yang bertransaksi.

BI, lanjut Denny, memang terus mendorong perluasan penggunaan pembayaran nontunai karena dinilai lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu.

“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” katanya.

Sebelumnya, video seorang nenek yang ditolak membayar menggunakan uang tunai di salah satu gerai Roti O viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa gerai hanya melayani pembayaran menggunakan QRIS.

Menanggapi viralnya video tersebut, manajemen Roti O menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan melakukan evaluasi internal atas kebijakan yang berlaku.

“Halo kami mohon maaf atas apa yang terjadi dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terkait hal ini sudah kami terima dan saat ini sedang kami evaluasi secara internal agar ke depannya layanan kami dapat berjalan dengan lebih baik. Terima kasih atas perhatiannya,” tulis akun @rotio.indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya