Berita

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, BI Ingatkan Larangan Menolak Rupiah

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengingatkan pelaku usaha agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi di Indonesia. 

Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan gerai Roti O menolak pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi menggunakan QRIS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa ketentuan terkait kewajiban menerima Rupiah sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.


Ia merujuk Pasal 33 ayat (2) UU 7/2011 tentang Mata Uang yang melarang setiap orang menolak Rupiah dalam transaksi pembayaran.

“Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut,” kata Denny saat dihubungi RMOL, Sabtu, 20 Desember 2025.

Menurut Denny, ketentuan tersebut menegaskan bahwa Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam setiap transaksi di Indonesia.

Dalam praktik sistem pembayaran, BI menjelaskan penggunaan Rupiah dapat dilakukan baik melalui instrumen tunai maupun nontunai. Pemilihan instrumen pembayaran diserahkan pada kenyamanan serta kesepakatan para pihak yang bertransaksi.

BI, lanjut Denny, memang terus mendorong perluasan penggunaan pembayaran nontunai karena dinilai lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu.

“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” katanya.

Sebelumnya, video seorang nenek yang ditolak membayar menggunakan uang tunai di salah satu gerai Roti O viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa gerai hanya melayani pembayaran menggunakan QRIS.

Menanggapi viralnya video tersebut, manajemen Roti O menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan melakukan evaluasi internal atas kebijakan yang berlaku.

“Halo kami mohon maaf atas apa yang terjadi dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terkait hal ini sudah kami terima dan saat ini sedang kami evaluasi secara internal agar ke depannya layanan kami dapat berjalan dengan lebih baik. Terima kasih atas perhatiannya,” tulis akun @rotio.indonesia.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya