Berita

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufik Pardede. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

IMM Sumut:

Negara Bekerja Terpadu Tangani Kondisi Pascabencana di Sumatera

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah pemerintah dalam menangani dampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kerja negara yang semakin terpadu dan terarah, khususnya setelah ditetapkan sebagai prioritas nasional.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufik Pardede mengatakan, kehadiran negara harus diukur dari keberlanjutan kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Dalam perspektif kami, penanganan pascabencana di Sumatera menunjukkan arah itu,” ujar Rahmat Taufik dalam keterangannya, Sabtu 20 Desember 2025.


Ia menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera sebagai prioritas nasional, sehingga seluruh kementerian dan lembaga terkait dikerahkan secara simultan. 

Langkah ini, menurutnya, menjadi fondasi penting agar pemulihan tidak berjalan sektoral dan terfragmentasi.

Rahmat menilai progres pemulihan infrastruktur menjadi bukti nyata kerja terpadu tersebut. Sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bertahap telah kembali terhubung. 

Meski masih terdapat titik rawan dan penggunaan jembatan darurat Bailey, katanya, konektivitas antarwilayah utama dinilai mulai pulih dan berfungsi.

“Pemulihan akses jalan dan jembatan adalah syarat dasar agar distribusi bantuan, mobilitas warga, serta aktivitas sosial dan ekonomi bisa kembali berjalan,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Rahmat juga menyoroti pemulihan layanan dasar yang terus dilakukan pemerintah. Jaringan listrik dan komunikasi di sebagian besar wilayah terdampak telah berangsur pulih, sementara untuk daerah terpencil masih digunakan sarana darurat. 

Begitu juga pemenuhan air bersih dan stabilitas pasokan energi yang terus diupayakan, meskipun di beberapa wilayah masih memerlukan dukungan tambahan.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sebagai bagian dari keadilan sosial pascabencana. 

“Bagi IMM, pemulihan pascabencana bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pemulihan harkat dan martabat masyarakat. Huntara dan huntap adalah instrumen penting ke arah itu,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya