Berita

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: dok. Kejari Purworejo)

Hukum

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang namanya ikut terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat tak memiliki rumah maupun kendaraan.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diakses RMOL hari ini, Sabtu, 20 Desember 2025, Eddy menyampaikan laporan terkait jumlah hartanya sebagai asisten intelijen di lingkungan Kejaksaan. Total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp851.215.794 per 11 Maret 2025.

Menariknya, Eddy melaporkan seluruh kekayaannya hanya dalam bentuk kas dan setara kas. Tak ada tanah, bangunan, mobil, motor, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Utang pun nihil.


Secara administratif, LHKPN milik Eddy dinyatakan lengkap oleh KPK.

Eddy Sumarman resmi menjabat sebagai Kajari Kabupaten Bekasi setelah menjalani pisah sambut dengan Dwi Astuti Beniyati pada 25 Juli 2025. Namun, belum lama menjabat, namanya ikut dikaitkan dalam pengembangan perkara OTT KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

KPK membenarkan telah menyegel rumah yang diduga biasa ditempati Eddy di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat.

Penyegelan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Bahkan informasi yang diterima redaksi menyebut satu rumah lain yang diduga terkait Eddy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, juga ikut disegel.

"Ada dua rumah yang saat ini disegel. Di Bekasi dan di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap sumber.

Sebanyak 10 orang ditangkap KPK saat OTT di Bekasi. Tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat pasal suap dan gratifikasi dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Sarjan dijerat pasal pemberi suap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya