Berita

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: dok. Kejari Purworejo)

Hukum

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang namanya ikut terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat tak memiliki rumah maupun kendaraan.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diakses RMOL hari ini, Sabtu, 20 Desember 2025, Eddy menyampaikan laporan terkait jumlah hartanya sebagai asisten intelijen di lingkungan Kejaksaan. Total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp851.215.794 per 11 Maret 2025.

Menariknya, Eddy melaporkan seluruh kekayaannya hanya dalam bentuk kas dan setara kas. Tak ada tanah, bangunan, mobil, motor, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Utang pun nihil.


Secara administratif, LHKPN milik Eddy dinyatakan lengkap oleh KPK.

Eddy Sumarman resmi menjabat sebagai Kajari Kabupaten Bekasi setelah menjalani pisah sambut dengan Dwi Astuti Beniyati pada 25 Juli 2025. Namun, belum lama menjabat, namanya ikut dikaitkan dalam pengembangan perkara OTT KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

KPK membenarkan telah menyegel rumah yang diduga biasa ditempati Eddy di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat.

Penyegelan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Bahkan informasi yang diterima redaksi menyebut satu rumah lain yang diduga terkait Eddy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, juga ikut disegel.

"Ada dua rumah yang saat ini disegel. Di Bekasi dan di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap sumber.

Sebanyak 10 orang ditangkap KPK saat OTT di Bekasi. Tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat pasal suap dan gratifikasi dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Sarjan dijerat pasal pemberi suap.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya