Berita

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: dok. Kejari Purworejo)

Hukum

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang namanya ikut terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat tak memiliki rumah maupun kendaraan.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diakses RMOL hari ini, Sabtu, 20 Desember 2025, Eddy menyampaikan laporan terkait jumlah hartanya sebagai asisten intelijen di lingkungan Kejaksaan. Total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp851.215.794 per 11 Maret 2025.

Menariknya, Eddy melaporkan seluruh kekayaannya hanya dalam bentuk kas dan setara kas. Tak ada tanah, bangunan, mobil, motor, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Utang pun nihil.


Secara administratif, LHKPN milik Eddy dinyatakan lengkap oleh KPK.

Eddy Sumarman resmi menjabat sebagai Kajari Kabupaten Bekasi setelah menjalani pisah sambut dengan Dwi Astuti Beniyati pada 25 Juli 2025. Namun, belum lama menjabat, namanya ikut dikaitkan dalam pengembangan perkara OTT KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

KPK membenarkan telah menyegel rumah yang diduga biasa ditempati Eddy di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat.

Penyegelan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Bahkan informasi yang diterima redaksi menyebut satu rumah lain yang diduga terkait Eddy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, juga ikut disegel.

"Ada dua rumah yang saat ini disegel. Di Bekasi dan di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap sumber.

Sebanyak 10 orang ditangkap KPK saat OTT di Bekasi. Tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat pasal suap dan gratifikasi dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Sarjan dijerat pasal pemberi suap.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya