Berita

DPP Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Sumatera Darurat: Tetapkan Bencana Nasional Sekarang!

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rentetan bencana hidrometeorologi yang dipicu Siklon Senyar dan diperparah kerusakan ekologis telah mencapai titik kritis sehingga membutuhkan intervensi penuh negara melalui penetapan status Bencana Nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Kondisi ini sudah berada di titik nadir. Negara tidak boleh setengah-setengah hadir,” kata Juru Bicara DPP Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga melalui keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Desember 2025, tercatat 1.068 orang meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut.


"Korban bukan sekadar statistik. Jangan ukur keparahan bencana seperti menghitung suara pemilu. Ini adalah nyawa warga negara yang hak hidupnya dijamin konstitusi,” kata Robby.

Gerakan Rakyat juga menyoroti lumpuhnya infrastruktur kritis, mulai dari jalan lintas provinsi, jembatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). 

Kondisi tersebut menghambat distribusi logistik dan menyebabkan banyak desa terisolasi selama berminggu-minggu, sehingga pemerintah daerah dinilai kewalahan menangani dampak bencana.

Menurut Robby, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, situasi di Sumatera telah memenuhi seluruh indikator penetapan status Bencana Nasional. 

Indikator tersebut meliputi jumlah korban jiwa yang masif, kerugian harta benda yang besar, kerusakan sarana dan prasarana vital, cakupan wilayah terdampak yang luas di tiga provinsi, serta dampak sosial-ekonomi yang melumpuhkan kawasan pantai barat Sumatera.

“Status Bencana Nasional bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban konstitusional. Menolak status ini berarti mengingkari realitas kemanusiaan di lapangan,” kata Robby.

Selain faktor cuaca ekstrem, Gerakan Rakyat menilai bencana ini juga dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Siklon Senyar disebut hanya sebagai pemantik, sementara tingginya angka korban jiwa dipengaruhi oleh menurunnya daya dukung lingkungan.

“Alam hanya memicu, namun kerusakan lingkunganlah yang menghilangkan nyawa. Ini adalah dosa ekologis akibat kegagalan negara melindungi ruang hidup rakyat,” kata Robby.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya