Berita

DPP Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Sumatera Darurat: Tetapkan Bencana Nasional Sekarang!

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rentetan bencana hidrometeorologi yang dipicu Siklon Senyar dan diperparah kerusakan ekologis telah mencapai titik kritis sehingga membutuhkan intervensi penuh negara melalui penetapan status Bencana Nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Kondisi ini sudah berada di titik nadir. Negara tidak boleh setengah-setengah hadir,” kata Juru Bicara DPP Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga melalui keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Desember 2025, tercatat 1.068 orang meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut.


"Korban bukan sekadar statistik. Jangan ukur keparahan bencana seperti menghitung suara pemilu. Ini adalah nyawa warga negara yang hak hidupnya dijamin konstitusi,” kata Robby.

Gerakan Rakyat juga menyoroti lumpuhnya infrastruktur kritis, mulai dari jalan lintas provinsi, jembatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). 

Kondisi tersebut menghambat distribusi logistik dan menyebabkan banyak desa terisolasi selama berminggu-minggu, sehingga pemerintah daerah dinilai kewalahan menangani dampak bencana.

Menurut Robby, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, situasi di Sumatera telah memenuhi seluruh indikator penetapan status Bencana Nasional. 

Indikator tersebut meliputi jumlah korban jiwa yang masif, kerugian harta benda yang besar, kerusakan sarana dan prasarana vital, cakupan wilayah terdampak yang luas di tiga provinsi, serta dampak sosial-ekonomi yang melumpuhkan kawasan pantai barat Sumatera.

“Status Bencana Nasional bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban konstitusional. Menolak status ini berarti mengingkari realitas kemanusiaan di lapangan,” kata Robby.

Selain faktor cuaca ekstrem, Gerakan Rakyat menilai bencana ini juga dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Siklon Senyar disebut hanya sebagai pemantik, sementara tingginya angka korban jiwa dipengaruhi oleh menurunnya daya dukung lingkungan.

“Alam hanya memicu, namun kerusakan lingkunganlah yang menghilangkan nyawa. Ini adalah dosa ekologis akibat kegagalan negara melindungi ruang hidup rakyat,” kata Robby.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya