Berita

DPP Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Sumatera Darurat: Tetapkan Bencana Nasional Sekarang!

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rentetan bencana hidrometeorologi yang dipicu Siklon Senyar dan diperparah kerusakan ekologis telah mencapai titik kritis sehingga membutuhkan intervensi penuh negara melalui penetapan status Bencana Nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Kondisi ini sudah berada di titik nadir. Negara tidak boleh setengah-setengah hadir,” kata Juru Bicara DPP Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga melalui keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Desember 2025, tercatat 1.068 orang meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut.


"Korban bukan sekadar statistik. Jangan ukur keparahan bencana seperti menghitung suara pemilu. Ini adalah nyawa warga negara yang hak hidupnya dijamin konstitusi,” kata Robby.

Gerakan Rakyat juga menyoroti lumpuhnya infrastruktur kritis, mulai dari jalan lintas provinsi, jembatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). 

Kondisi tersebut menghambat distribusi logistik dan menyebabkan banyak desa terisolasi selama berminggu-minggu, sehingga pemerintah daerah dinilai kewalahan menangani dampak bencana.

Menurut Robby, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, situasi di Sumatera telah memenuhi seluruh indikator penetapan status Bencana Nasional. 

Indikator tersebut meliputi jumlah korban jiwa yang masif, kerugian harta benda yang besar, kerusakan sarana dan prasarana vital, cakupan wilayah terdampak yang luas di tiga provinsi, serta dampak sosial-ekonomi yang melumpuhkan kawasan pantai barat Sumatera.

“Status Bencana Nasional bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban konstitusional. Menolak status ini berarti mengingkari realitas kemanusiaan di lapangan,” kata Robby.

Selain faktor cuaca ekstrem, Gerakan Rakyat menilai bencana ini juga dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Siklon Senyar disebut hanya sebagai pemantik, sementara tingginya angka korban jiwa dipengaruhi oleh menurunnya daya dukung lingkungan.

“Alam hanya memicu, namun kerusakan lingkunganlah yang menghilangkan nyawa. Ini adalah dosa ekologis akibat kegagalan negara melindungi ruang hidup rakyat,” kata Robby.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya