Berita

DPP Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)

Politik

Sumatera Darurat: Tetapkan Bencana Nasional Sekarang!

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rentetan bencana hidrometeorologi yang dipicu Siklon Senyar dan diperparah kerusakan ekologis telah mencapai titik kritis sehingga membutuhkan intervensi penuh negara melalui penetapan status Bencana Nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Kondisi ini sudah berada di titik nadir. Negara tidak boleh setengah-setengah hadir,” kata Juru Bicara DPP Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga melalui keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Desember 2025, tercatat 1.068 orang meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut.


"Korban bukan sekadar statistik. Jangan ukur keparahan bencana seperti menghitung suara pemilu. Ini adalah nyawa warga negara yang hak hidupnya dijamin konstitusi,” kata Robby.

Gerakan Rakyat juga menyoroti lumpuhnya infrastruktur kritis, mulai dari jalan lintas provinsi, jembatan, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). 

Kondisi tersebut menghambat distribusi logistik dan menyebabkan banyak desa terisolasi selama berminggu-minggu, sehingga pemerintah daerah dinilai kewalahan menangani dampak bencana.

Menurut Robby, merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, situasi di Sumatera telah memenuhi seluruh indikator penetapan status Bencana Nasional. 

Indikator tersebut meliputi jumlah korban jiwa yang masif, kerugian harta benda yang besar, kerusakan sarana dan prasarana vital, cakupan wilayah terdampak yang luas di tiga provinsi, serta dampak sosial-ekonomi yang melumpuhkan kawasan pantai barat Sumatera.

“Status Bencana Nasional bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban konstitusional. Menolak status ini berarti mengingkari realitas kemanusiaan di lapangan,” kata Robby.

Selain faktor cuaca ekstrem, Gerakan Rakyat menilai bencana ini juga dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Siklon Senyar disebut hanya sebagai pemantik, sementara tingginya angka korban jiwa dipengaruhi oleh menurunnya daya dukung lingkungan.

“Alam hanya memicu, namun kerusakan lingkunganlah yang menghilangkan nyawa. Ini adalah dosa ekologis akibat kegagalan negara melindungi ruang hidup rakyat,” kata Robby.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya