Berita

Keterangan foto: Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (kanan) saat ditampilkan di KPK, Sabtu, 20 Desember 2025 (Tangkapan layar RMOL dari YouTube KPK)

Hukum

Peras Kadis hingga Orang DPRD, Kejari Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P. Napitupulu, bersama Kasi Intelijen Asis Budianto dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan, pada Sabtu 20 Desember 2025. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan total uang hasil dugaan pemerasan yang diterima Albertinus mencapai Rp804 juta. Uang itu disalurkan melalui Asis dan Taruna.

“Albertinus menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Taruna,” ujar Asep dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu pagi.


Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD. 

Uang tersebut diterima Albertinus dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 yang berasal dari, RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU, senilai Rp 270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp 235 juta, dan YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp 149,3 juta.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengancam para pejabat bahwa aduan masyarakat melalui LSM akan diproses secara hukum jika tidak memenuhi permintaan mereka.

"Permintaan tersebut disertai dengan ancaman yaitu dengan modus bahwa agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak akan ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Asep.

Selain itu, Albertinus juga diduga menerima Rp450 juta dari Kadis PU dan Sekretaris Dewan DPRD, termasuk transfer ke rekening istrinya senilai Rp405 juta, dan potongan dana operasional Kejari HSU sebesar Rp257 juta tanpa dokumen resmi.

KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp318 juta dari rumah Albertinus. Sementara itu, Asis menerima Rp63,2 juta dan Taruna Rp1,07 miliar, yang semuanya terkait peran mereka sebagai perantara.

Dari tangan para tersangka, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di rumah Albertinus berupa uang tunai sebesar Rp 318 juta. Lalu, dua tersangka lainnya, Asis dan Taruna, selain sebagai perantara, ikut menerima uang, Asis total menerima uang senilai Rp 63,2 juta dan Taruna mendapatkan uang mencapai Rp 1,07 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya