Berita

Anggota Bawaslu Puadi di Kampus Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS), Jumat, 19 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Penyusunan Data Pemilih

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 00:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan data pemilih berkelanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di masa non tahapan per 6 bukan sekali, menjadi satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang disosialisasikan kepada civitas akademika.

Anggota Bawaslu Puadi, menyosialisasikan hal tersebut dalam kegiatan "Bawaslu Goes to Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Bagi Pemilih Pemilu," di Kampus Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS), Jumat, 19 Desember 2025.

"Pada kesempatan hari ini, kita Bawaslu melakukan sosialisasi Pemutakhiran data pemilih berkaitan tentang sosialisasi penanganan pelanggarannya terhadap data pemilih tersebut," ujar Puadi.


Sosialisasi itu, menurutnya satu kegiatan yang harus digelar, mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi masih memuat banyak tantangan.

"Jadi di tahapan (pemutakhiran data pemilih) ini sejalan dengan pelaksanaan KPU, melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Maka Bawaslu memastikan untuk menyampaikan kepada akademik," jelasnya.

"Bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU itu Harus sesuai sebagaimana diatur oleh undang-undang dan Bawaslu memastikan dan mensosialisasikan informasi-informasi berkaitan tentang itu," sambung Puadi.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu itu menegaskan, jika nanti ada informasi atau dugaan pelanggaran yang masuk karena hadirnya partisipasi masyarakat untuk bisa direspons segera.

"Maka kami merespons cepat manakala ada informasi awal berkaitan tentang pelanggaran tersebut. Nah, sosialisasi ini disampaikan kepada civitas akademik lewat buku, yang kebetulan buku itu tentang Problematika Data Pemilih: telaah pada penyelenggara pemilu di 2024," ungkapnya.

"Dan ini menjadi analisis dan telah kajian kami, setelah kami Bawaslu melakukan proses pengawasan. Problematika itulah yang dituangkan dalam buku," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya