Berita

Anggota Bawaslu Puadi di Kampus Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS), Jumat, 19 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Penyusunan Data Pemilih

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 00:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan data pemilih berkelanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di masa non tahapan per 6 bukan sekali, menjadi satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang disosialisasikan kepada civitas akademika.

Anggota Bawaslu Puadi, menyosialisasikan hal tersebut dalam kegiatan "Bawaslu Goes to Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Bagi Pemilih Pemilu," di Kampus Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS), Jumat, 19 Desember 2025.

"Pada kesempatan hari ini, kita Bawaslu melakukan sosialisasi Pemutakhiran data pemilih berkaitan tentang sosialisasi penanganan pelanggarannya terhadap data pemilih tersebut," ujar Puadi.


Sosialisasi itu, menurutnya satu kegiatan yang harus digelar, mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap demokrasi masih memuat banyak tantangan.

"Jadi di tahapan (pemutakhiran data pemilih) ini sejalan dengan pelaksanaan KPU, melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Maka Bawaslu memastikan untuk menyampaikan kepada akademik," jelasnya.

"Bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU itu Harus sesuai sebagaimana diatur oleh undang-undang dan Bawaslu memastikan dan mensosialisasikan informasi-informasi berkaitan tentang itu," sambung Puadi.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu itu menegaskan, jika nanti ada informasi atau dugaan pelanggaran yang masuk karena hadirnya partisipasi masyarakat untuk bisa direspons segera.

"Maka kami merespons cepat manakala ada informasi awal berkaitan tentang pelanggaran tersebut. Nah, sosialisasi ini disampaikan kepada civitas akademik lewat buku, yang kebetulan buku itu tentang Problematika Data Pemilih: telaah pada penyelenggara pemilu di 2024," ungkapnya.

"Dan ini menjadi analisis dan telah kajian kami, setelah kami Bawaslu melakukan proses pengawasan. Problematika itulah yang dituangkan dalam buku," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya