Berita

BRI menyalurkan bantuan untuk korban terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatera. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

Bantuan BRI Menjangkau Lebih dari 70 Ribu Korban Terdampak Bencana Sumatera

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi tanggap darurat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilakukan secara berkelanjutan oleh BRI.

Hingga 18 Desember 2025, BRI Group telah menggelar 40 aksi tanggap darurat di berbagai wilayah terdampak, didukung 5 unit posko darurat bencana.

Bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak, meliputi 3.250 paket makanan siap santap, 63.500 paket sembako, 700 paket survival kit, serta 1.680 unit kasur dan selimut.


Selain itu juga didistribusikan 23 truk air bersih, 3.800 paket obat-obatan, dan 5.800 unit peralatan kebersihan untuk mendukung kesehatan dan sanitasi di wilayah terdampak. 

Demi memperlancar mobilisasi bantuan di area terdampak banjir, BRI juga menerjunkan 2 unit perahu karet.

Corporate Secretary BRI, Dhanny mengatakan, secara keseluruhan manfaat program ini telah menjangkau 70.550 masyarakat terdampak.

"BRI Group bergerak cepat dan bersinergi untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan," kata Dhanny dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Desember 2025.

Selain berkoordinasi dalam ekosistem Danantara, BRI juga memanfaatkan jaringan, infrastruktur, dan kapabilitas demi memastikan proses penyaluran bantuan berjalan efektif.

"Melalui aksi tanggap darurat ini, BRI menegaskan perannya sebagai institusi keuangan milik negara yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga berkomitmen kuat hadir di masyarakat dan mendukung ketahanan sosial nasional," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya